MK Korsel Resmi Copot Yoon Suk Yeol dari Jabatan Presiden

Presiden Jokowi dan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol bersulang di acara makan malam
Sumber :
  • Jeon Shin/Newsis via AP

Seoul, VIVA – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan resmi menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negeri itu yang dicopot dari jabatannya. Keputusan ini diambil atas kebijakan darurat militer kontroversial yang diumumkan Yoon pada Desember 2024.

Polemik Bupati Pati Sudewo Jadi Perhatian Prabowo, Kena Teguran Keras!

Dilansir dari Yonhap, Jumat, 4 April 2025, putusan tersebut dibacakan oleh penjabat Ketua Mahkamah Konstitusi Moon Hyung-bae dalam siaran langsung televisi dan langsung berlaku. Korea Selatan kini harus menggelar pemilihan presiden dalam waktu 60 hari untuk mencari pengganti Yoon.

Pemakzulan Yoon bermula dari keputusan Majelis Nasional yang dikuasai oposisi pada Desember 2024. Yoon dituduh melanggar Konstitusi dan hukum dengan mengumumkan darurat militer pada 3 Desember, mengerahkan pasukan ke gedung parlemen untuk menghentikan penolakan anggota legislatif, serta memerintahkan penangkapan politisi. Yoon sendiri telah membantah semua tuduhan.

Dasco: Proses DPRD soal Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Sudah On The Track

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol

Photo :
  • AP Photo

Proses pemakzulan ini berlangsung lebih dari tiga bulan. Saat Majelis Nasional memakzulkan Yoon, ia hanya dinonaktifkan dari jabatan hingga Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan akhir.

Kata Mendagri Tito Karnavian, Soal Pemakzulan Bupati Sudewo

Setelah diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan, Mahkamah Konstitusi akhirnya menguatkan pemakzulan tersebut.

"Dengan ini kami mengumumkan putusan berikut, dengan persetujuan bulat dari semua Hakim. (Kami) memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol," ujar Moon Hyung-bae dalam sidang putusan.

Presiden Jokowi dan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol di Istana Kepresidenan Seoul

Photo :
  • Suh Myung-gon/Yonhap via AP
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen

Pansus Pemakzulan Berjalan, Wagub Jateng Minta Bupati Pati Sudewo Tetap Ngantor

Pemerintah Provinsi Jateng terus mencermati jalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, dalam proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2025