Arab Saudi Tangguhkan Penerbitan Visa Umrah Jelang Musim Haji

Ilustrasi jemaah umrah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eko Priliawito

Jakarta, VIVA – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mengapresiasi kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara penerbitan visa kunjungan, termasuk visa umrah, bisnis, dan keluarga, bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.

Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 13 April 2025 hingga setelah puncak pelaksanaan ibadah haji tahun ini, sebagai upaya menjaga ketertiban penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

"Kebijakan ini mencerminkan keseriusan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai syariat," ujar Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu.

Ilustrasi Jemaah Indonesia tengah menunaikan ibadah umrah.

Photo :
  • Fuad Hasan/Maktour

Penangguhan ini juga dimaksudkan untuk mencegah penggunaan visa non haji dalam pelaksanaan ibadah haji yang berpotensi menimbulkan gangguan operasional dan risiko keselamatan.

Ilustrasi/Aktivitas ibadah umrah di Tanah Suci Mekah.

Photo :
  • ANTARA/ Prasetyo Utomo

Dahnil menekankan pentingnya pelaksanaan haji yang mengedepankan efisiensi operasional, keamanan jamaah, dan kenyamanan beribadah.

"Prinsip EMAN yang diusung BP Haji menjadi bagian dari arus pemikiran bersama demi pelayanan terbaik bagi seluruh tamu Allah dari berbagai penjuru dunia," kata dia.

Di dalam negeri, Dahnil juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terkait kerja sama pengawasan terhadap jamaah yang menggunakan visa selain visa haji resmi.

Suami Eks Walkot Semarang Diberi Izin Keluar Lapas Hadiri Pernikahan Anak

Penangguhan visa ini mencakup negara-negara seperti India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.

Warga negara dari daftar tersebut yang telah mengantongi visa yang masih berlaku tetap diizinkan masuk Arab Saudi hingga 13 April 2025, dan diminta untuk keluar dari wilayah Kerajaan paling lambat tanggal 29 April 2025.

Hotel Berbintang di Bali DIberi Waktu 3 Bulan Tangani Sampah, jika Melanggar Siap Kena Sanksi

BP Haji mengimbau kepada masyarakat dan penyelenggara perjalanan ibadah untuk senantiasa mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi serta mengedepankan kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi resmi demi kelancaran dan keberkahan penyelenggaraan ibadah haji. (Ant)

Gubernur Kalbar: Setiap Ada Masalah Keracunan yang DItuju Pemda, padahal MBG Program Nasional
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang

BGN Minta Kepala Sekolah dan Guru Cek Makanan MBG Sebelum Dikonsumsi Siswa

Hal ini dilakukan guna mencegah kasus keracunan makanan MBG

img_title
VIVA.co.id
27 September 2025