Arab Saudi Tangguhkan Penerbitan Visa Umrah Jelang Musim Haji

Ilustrasi jemaah umrah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eko Priliawito

Jakarta, VIVA – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mengapresiasi kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara penerbitan visa kunjungan, termasuk visa umrah, bisnis, dan keluarga, bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.

Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 13 April 2025 hingga setelah puncak pelaksanaan ibadah haji tahun ini, sebagai upaya menjaga ketertiban penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

"Kebijakan ini mencerminkan keseriusan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai syariat," ujar Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu.

Ilustrasi Jemaah Indonesia tengah menunaikan ibadah umrah.

Photo :
  • Fuad Hasan/Maktour

Penangguhan ini juga dimaksudkan untuk mencegah penggunaan visa non haji dalam pelaksanaan ibadah haji yang berpotensi menimbulkan gangguan operasional dan risiko keselamatan.

Ilustrasi/Aktivitas ibadah umrah di Tanah Suci Mekah.

Photo :
  • ANTARA/ Prasetyo Utomo

Dahnil menekankan pentingnya pelaksanaan haji yang mengedepankan efisiensi operasional, keamanan jamaah, dan kenyamanan beribadah.

"Prinsip EMAN yang diusung BP Haji menjadi bagian dari arus pemikiran bersama demi pelayanan terbaik bagi seluruh tamu Allah dari berbagai penjuru dunia," kata dia.

Di dalam negeri, Dahnil juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terkait kerja sama pengawasan terhadap jamaah yang menggunakan visa selain visa haji resmi.

Tentara Thailand Tuduh Kamboja Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata

Penangguhan visa ini mencakup negara-negara seperti India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.

Warga negara dari daftar tersebut yang telah mengantongi visa yang masih berlaku tetap diizinkan masuk Arab Saudi hingga 13 April 2025, dan diminta untuk keluar dari wilayah Kerajaan paling lambat tanggal 29 April 2025.

Jalur Pendakian di Titik Rawan Gunung Rinjani Diperbaiki, Pasang Tangga hingga Tali Tambang

BP Haji mengimbau kepada masyarakat dan penyelenggara perjalanan ibadah untuk senantiasa mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi serta mengedepankan kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi resmi demi kelancaran dan keberkahan penyelenggaraan ibadah haji. (Ant)

Sudah 140 Hari usai Rumah Digeledah, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil?
Dua orang pria membawa kabur sepeda motor milik korban kecelakaan

Terlalu! 2 Pria Malah Gondol Motor Korban Kecelakaan di Cengkareng

Awalnya 2 pria itu membantu membawa korban kecelakaan ke Puskesmas Cengkareng.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025