Kim Jong Un Ngamuk! 3 Pejabat Korut Dijebloskan ke Bui Usai Gagal Luncurkan Kapal Perang

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Sumber :
  • Times of india

Pyongyang, VIVA – Pemerintah Korea Utara menahan tiga pejabat tinggi galangan kapal setelah insiden kegagalan peluncuran kapal perang yang memicu kemarahan langsung dari pemimpin tertinggi, Kim Jong Un.

Gagal Tembakkan Rudal, Kapal Perusak Korea Utara Rusak Parah Saat Peluncuran

Insiden tersebut terjadi di hadapan Kim sendiri dan langsung memicu tindakan tegas dari pemerintah.

Menurut laporan Korea Central News Agency (KCNA), yang dikutip dari BBC Internasional, Senin 26 Mei 2025, ketiga pejabat yang ditahan atas perintah Kim adalah kepala teknisi galangan kapal Chongjin di utara, tempat kapal perusak itu dibangun beserta kepala konstruksi dan seorang manajer administrasi.

Nekat Manuver saat Didekati Kapal Perang Perusak TNI, Ternyata Ada Barang Haram di Kamar Nahkoda Kapal Ini

Laporan tersebut menyebutkan bahwa ketiganya “bertanggung jawab atas kecelakaan itu”.

Kecelakaan peluncuran ini segera memicu penyelidikan intensif oleh otoritas Korea Utara. Manajer galangan kapal, Hong Kil Ho, telah terlebih dahulu dipanggil aparat penegak hukum pada Jumat, 23 Mei 2025.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un Perintahkan Militernya Untuk Siap Tempur dan Siaga Penuh

Citra satelit menunjukkan kondisi kapal yang tergeletak miring, sebagian berada di daratan dan tertutup terpal biru besar. Namun, media pemerintah tidak menyebutkan adanya korban luka atau jiwa dalam insiden tersebut.

KCNA membantah laporan awal yang menyebut adanya lubang pada dasar kapal.

“Lambung kapal kanan tergores dan sejumlah air laut mengalir ke sejumlah bagian di belakang kapal,” tulis KCNA.

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, dilaporkan sangat murka atas kegagalan ini. Ia menyebut insiden tersebut sebagai bentuk kecerobohan mutlak, tidak bertanggung jawab, dan empirisme yang tidak ilmiah.

Kim juga menegaskan bahwa mereka yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Meski demikian, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada ketiga pejabat tersebut. Negara otoriter itu dikenal memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya