Angkut 205 Jemaah Haji Ilegal ke Mekkah, 50 Warga Saudi Ditangkap

Aparat keamanan Arab Saudi menangkap ribuan jemaah haji ilegal. Foto ilustrasi
Sumber :
  • Twitter @hsharifain

Mekkah, VIVA – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan Pasukan Keamanan Haji menangkap 15 penduduk dan 35 warga negara Saudi karena melanggar peraturan haji. Mereka diamankan di sejumlah titik masuk di Mekkah lantaran mengangkut total 205 orang tanpa izin haji.

KPK Bilang Penyelidikan Kuota Haji Khusus Segera Naik ke Penyidikan

Melalui komite administratif, kementerian mengeluarkan keputusan sanksi administratif bagi pembawa calon jemaah haji beserta komplotannya dan orang-orang yang mereka angkut. 

Sanksi itu meliputi hukuman penjara, denda hingga 100.000 riyal Arab Saudi (sekitar Rp434 juta), publikasi identitas dan deportasi penduduk asing yang disertai larangan masuk kembali selama 10 tahun ke Kerajaan Arab Saudi setelah menyelesaikan hukuman mereka.

Innalillahi, Pangeran Arab Al-Waleed Meninggal Dunia Usai Koma 20 Tahun

Kementerian juga mendesak penyitaan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut jamaah haji tanpa izin dan denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp86 juta) bagi mereka yang berupaya melaksanakan haji tanpa izin.

Kementerian meminta semua warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan haji guna memastikan keselamatan para jemaah haji.

Total Tabungan Haji Tembus Rp 303 Miliar Per Juni 2025, Bank Mega Syariah Ungkap Strateginya

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah menghentikan lebih dari 269.000 orang tanpa izin memasuki Kota Suci Mekkah menjelang puncak ibadah haji tahun 2025 ini. 

Penindakan besar-besaran ini menjadi bagian dari upaya Otoritas Riyadh untuk mencegah perjalanan ilegal ke Mekkah, dan menjaga ketertiban selama musim haji. 

Otoritas Saudi menyatakan, bahwa peserta haji ilegal turut berkontribusi pada kepadatan berbahaya dan menjadi salah satu faktor utama banyaknya korban jiwa akibat cuaca panas ekstrem tahun lalu. 

"Para jemaah haji ada dalam pengawasan kami, dan siapa pun yang tidak patuh berada di tangan kami," kata Letnan Jenderal Mohammed al-Omari, dikutip dari Alarabiya pada Selasa, 4 Juni 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P.

Timwas DPR Usul Pembentukan Pansus Haji 2025, Ini Alasannya

Timwas DPR usul pembentukan panitia khusus (pansus) haji 2025 imbas banyaknya permasalahan dalam penyelenggaraan haji

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025