Timwas DPR Usul Pembentukan Pansus Haji 2025, Ini Alasannya
- BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta, VIVA – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025. Hal tersebut sebagai tindaklanjut berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.Â
"Timwas haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI," ucap Cucun saat Rapat Paripurna ke-25 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Jemaah Haji Indonesia di Bandara AMAA, Madinah, Arab Saudi
- MCH 2025
Cucun membeberkan sejumlah temuan Timwas Haji 2025. Pertama, ketidakcocokan data pengelompokan jemaah antara yang diterapkan di Indonesia dan Arab Saudi dan keterlambatan penertiban.
"Selain itu, pendistribusian kartu Nusuk dan skema Murur dan Tanazul yang semula 40 persen di Muzdalifa dan Mina untuk mengurai kepadatan, tidak dijalankan," katanya.
Kedua, dalam bidang pelayanan akomodasi, pemondokan, terdapat beberapa hal yang ditemukan. Cucun mengatakan banyak jemaah haji yang tidak mendapatkan atau tidak terpenuhi haknya mendapatkan layanan akomodasi.
"Sehingga banyak jemaah dan beberapa hari harus menghinap tidak di hotelnya, dimusalah-musalah dan menumpang di hotel yang lain," tuturnya.
Ketiga, dalam bidang pelayanan konsumsi, terdapat beberapa yang ditemukan. Cucun mengungkap sebagian besar konsumsi yang disajikan tidak sesuai dengan standar kontrak dan melanggar keputusan Panja Haji Komisi VIII DPR RI.
Jemaah haji di hotel sedang mengisi kuesioner BPS
- MCH 2025
"Masih ada jemaah haji yang tidak mendapatkan layanan konsumsi sesuai dengan yang ditentukan, khususnya pada saat puncak Arafah dan Mina," ujarnya.
Di bidang pelayanan transportasi, Timwas menemukan keterlambatan layanan transportasi bagi jemaah haji khususnya untuk proses Arafah-Muzdalifah-Mina. Sehingga keterlambatan tersebut menyebabkan efek domino pada penjemputan jemaah haji gelombang trip ke-2 dan ke-3.Â
"Bahkan pada tanggal 9 Zulhijah, puncak jemaah haji masih ditemukan, ada jemaah haji yang belum terangkut sampai jam 11.00 waktu Arab Saudi," ungkap Cucun.
Kelima, menyoal bidang pelayanan kesehatan. Terdapat temuan jemaah haji yang berangkat tidak sesuai dengan ketentuan istito'ah kesehatan atau kemampuan untuk berangkat secara kesehatan.Â
Selain itu, adanya larangan pelayanan jemaah kesehatan di Tanah Makkah untuk jemaah haji di hotel-hotel. Sehingga menyulitkan jemaah untuk mendapatkan hak layanan kesehatan.
Keenam, terkait pelayanan SDM petugas haji. Cucun mengatakan masih ditemukan tidak optimalnya kinerja dan tidak mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada jemaah haji di bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan.
Jemaah haji gelombang 2 sedang menunggu keberangkatan di Bandara AMAA, Madinah
- MCH 2025
Timwas juga menemukan masalah di pelayanan imigrasi. Di antaranya yaitu masih banyak warga negara Indonesia yang memiliki visa non-haji atau tidak memiliki visa haji resmi bisa lolos keluar dari Indonesia masuk ke Arab Saudi.
"Sehingga menimbulkan korban jiwa karena bisa lolos masuk ke Tanah Saudi," pungkas Cucun.