AS Ancam Kenakan Rusia Tarif 100 Persen jika Konflik Ukraina Berlanjut

Presiden AS Donald Trump
Sumber :
  • CBS News

Washington, VIVA – Amerika Serikat akan menjatuhkan tarif sekunder 100 persen kepada Rusia jika tidak ada kesepakatan atas konflik Ukraina dalam 50 hari ke depan, kata Presiden AS Donald Trump pada Senin 14 Juli 2025.

Trump Umumkan AS dan Indonesia Sudah Deal soal Tarif Dagang, 'Nego' Langsung dengan Prabowo

"Kami sangat, sangat tidak senang dengan [Rusia], dan kami akan mengenakan tarif yang sangat ketat jika kita tidak mencapai kesepakatan dalam 50 hari. Tarif sekitar 100 persen. Namanya tarif sekunder," kata Trump saat bertemu Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte di Ruang Oval, Gedung Putih.

Setelah pertemuan tersebut, Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick mengatakan kepada para wartawan bahwa "tarif sekunder", yang dimaksud Presiden Trump adalah "sanksi sekunder".

KPK Bilang Aturan Pelarangan Tahanan Pakai Masker Guna Hindari Kesalahan Publikasi

Presiden AS Donald Trump.

Photo :
  • AP Photo/Alex Brandon

"Anda bisa menjatuhkan tarif, atau Anda bisa memberlakukan sanksi. Keduanya senjata itu miliknya," kata Howard, seperti dikutip media Gedung Putih.

Kepala BNN: Riset Ganja Bagi Kesehatan Bukan untuk Legalisasi Penggunaan

Sebelumnya pada April Senator Lindsey Graham dan Richard Blumenthal mengajukan rancangan undang-undang bipartisan, yang kini didukung 85 senator, yang bertujuan untuk menjatuhkan sanksi primer dan sekunder terhadap Rusia jika Moskow gagal terlibat dalam negosiasi "itikad baik" atas perdamaian di Ukraina.

Sanksi itu akan mencakup tarif 500 persen atas barang impor dari negara-negara yang membeli minyak, gas, uranium, dan produk-produk Rusia lainnya.

Pekan lalu Trump kembali menyuarakan ketertarikannya terhadap RUU sanksi yang diusulkan Graham, menyatakan bahwa dirinya sedang mempertimbangkan undang-undang tersebut "dengan sangat matang".

Namun, ia menekankan bahwa keputusan untuk melanjutkan UU tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden.

Selanjutnya, salah seorang pejabat senior AS mengatakan kepada Politico bahwa presiden bersedia menandatangani RUU tersebut, asalkan ia memegang kendali penuh atas implementasi sanksi. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya