Reformasi Badan Intelijen, Obama Tandatangani UU Kebebasan

Presiden AS Barack Obama
Sumber :
  • REUTERS/Jonathan Ernst
VIVA.co.id
- Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama menandatangani UU Kebebasan, yang diklaim akan mereformasi kewenangan badan intelijen, dalam menjalankan program mata-mata terhadap ratusan juta warga AS.


Dilansir dari
Reuters
, UU Kebebasan disebut mengakhiri kebijakan keamanan, yang diberlakukan sejak serangan teror 11 September 2001, kemudian dibocorkan oleh mantan kontraktor keamanan NSA Edward Snowden.

Koalisi Sipil Desak TNI Hentikan Dugaan Kriminalisasi Ferry Irwandi: Jangan Intervensi Ruang Sipil

Diloloskannya UU Kebebasan disebut sebagai hasil aliansi, antara kubu Demokrat dan Republik di Senat AS. Legislasi lolos dengan perolehan suara 67 berbanding 32, setelah sebelumnya ditunda.
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar, Sudah Habiskan Rp300 Juta untuk Mobil hingga DP Rumah


Mayang Lucyana Ungkap Pernah Ditawari Masuk Partai Politik karena Pernah Magang di DPR
Perbedaan pendapat dalam kubu Republik, membuat 23 senator Republik yang konservatif akhirnya mendukung UU Kebebasan, setelah gagal dalam upaya memperpanjang masa berlaku UU Patriot.


Sebagian senator Republik yang liberal, dipimpin oleh Rand Paul, menganggap program penyadapan sebagai tindakan ilegal dan tidak konstitusional. Perdebatan sengit di Senat, menyebabkan berakhirnya masa berlaku UU Patriot.


Hal itu memaksa kubu konservatif di Republik, berubah haluan mendukung UU Kebebasan yang diusulkan kubu Demokrat, karena UU itu masih akan mengatur kewenangan penyadapan.


Berbeda dari sebelumnya, UU yang baru akan mewajibkan perusahaan komunikasi mengumpulkan dan menyimpan rekaman telepon, sama seperti yang biasa mereka lakukan untuk keperluan penagihan.


Tapi perusahaan tidak lagi secara rutin memberikan data pada intelijen AS, melainkan hanya berdasarkan permintaan dari pemerintah, yang harus melalui persetujuan pengadilan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya