Campuri Makanan dengan Zat Adiktif, Restoran Ini Ditutup

Sumber :
  • Metro.co.uk

VIVA.co.id - Beberapa restoran di China kedapatan melakukan bisnis dengan cara yang tidak sehat. Mereka mencampurkan zat adiktif dalam makanan agar para pelanggan merasa ketagihan.

China’s Expanding Footprint Puts ASEAN Centrality in the Spotlight

Tindakan tersebut tentunya dikecam oleh berbagai pihak, karena ada 35 bisnis sekaligus menerapkan cara yang sama. Beberapa zat adiktif yang ditemukan antara lain seperti opium, morfin dan kodeina.

Sementara itu, dilansir Metro.co.uk, telah ada lima restoran yang sedang dituntut dan 30 lainnya sedang di bawah pengawasan. Tidak hanya restoran berkelas, terdapat juga kedai makanan kaki lima yang melakukan hal serupa.

Terima Suap Rp 627 Miliar Sejak 2007, Eks Menteri Pertanian China Dijatuhi Hukuman Mati

Salah satu tempat makan populer yang diiduga bagian dari bisnis tidak jujur ini adalah restoran Huda Chain di Beijing. Restoran tersebut mengkhususkan diri untuk hidangan lobster pedas.

General manager Hu Ling mengatakan bahwa perusahaan tersebut sedang diselidiki. Namun bisa jadi, mereka membeli bumbu yang telah terkontaminasi dengan opiat dan menyebabkan sebuah masalah.

Dua Orang yang Berangkatkan Reni ke China Buat Jadi Pengantin Pesanan Ditangkap

Kecurigaan ini ditandai dengan tertangkapnya beberapa juru masak memasukkan biji poppy yaitu tanaman dari opium dan menaburi bubuk tersebut pada makanan. Sebelumnya, telah ada tujuh restoran yang ditutup di Provinsi Ningxia tahun 2012 dan di provinsi Guizhou yang 215 restoran pada tahun 2004.

Adanya hal ini, pemerintah telah berjanji untuk bersikap keras dan menghukum bila ada yang merusak keamanan pangan. Sebab, hal ini tidak hanya merugikan orang lain juga mengganggu kesehatan. (ase)

Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Perdesaan China,Tang Renjian dihukum mati

Mantan Menteri Pertanian China Dijatuhi Hukuman Mati karena Terima Suap Rp628 Miliar

Tang Renjian dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan dua tahun karena menerima suap senilai 268 juta yuan (sekitar Rp628 miliar). 

img_title
VIVA.co.id
30 September 2025