Berniat Besuk Suami di Tahanan, Wanita ini Malah Ditangkap Polisi

Perempuan diduga habis mengonsumsi sabu-sabu usai ditangkap saat menjenguk suaminya yang ditahan di tahanan Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin, 23 September 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Satria Zulfikar

VIVA – Seorang perempuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terpaksa harus berurusan dengan polisi saat menjenguk suaminya yang ditahan di tahanan Polres Mataram lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.

Tes Urine Bikin Kaget! 7 Demonstran Ricuh DPR Positif Narkoba

Kepala Polres Mataram Ajun Komisaris Besar Polisi Saiful Alam mengatakan, pada Rabu pekan lalu, perempuan berinisial AS (43 tahun) bersama seorang pria, berinisial Zul (41 tahun), menjenguk tersangka narkoba berinisial RS di ruang tahanan.

"Saat istri bersama teman pelaku bermaksud menjenguk pelaku, anggota Satreskoba mencurigai dua orang tersebut yang juga pernah menggunakan narkoba di rumah pelaku," katanya, Senin, 23 September 2019.

BNN Sita 1.800 Unit Vape Mengandung Zat Adiktif

Polisi kemudian memeriksa urine dua pengunjung Polres itu. Hasilnya, urine mereka positif mengandung metamphetamin alias zat yang terkandung dalam sabu-sabu.

Keduanya kemudian ditangkap dan dijebloskan ke tahanan bersama tersangka yang lebih dahulu diringkus. (ren)

WN Malaysia Ketahuan Bawa 60 Bungkus Sabu dalam Koper, Dibayar Rp80 Juta Sekali Jalan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Rutan Penuh, KPK Manfaatkan Ruang Isolasi Jadi Tempat Tahanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan rumah tahanan (rutan) miliknya penuh. Bahkan, dua rutan yang berkapasitas 51 orang justru kini berisi 57 tahanan.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2025