Bunuh Zainal di Pesta Penikahan, Pelaku Dicokok saat Kabur ke Jambi

Ilustrasi tahanan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Polisi mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban, Zainal (26 tahun), meninggal dunia di sebuah lokasi pernikahan di Desa Parit Sungai Bintang, Indragiri Hilir, Riau. Seorang pria berinisial, SH (28) yang diduga kuat sebagai pelakunya.

Mahasiswa di Bandung Tusuk Temannya hingga Tewas, Tak Terima DItuduh Temui Kekasih Korban

Pelaku ditangkap dalam upaya pelariannya di Kota Jambi, Jumat 3 Januari 2020.

"Usai menganiaya korbannya terduga pelaku melarikan diri ke Jambi," kata Kasubag Humas Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Iptu Warno kepada VIVAnews, Sabtu 4 Januari 2020.

Remaja ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu

Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, pelaku dan korban sama-sama berada di sebuah lokasi pesta pernikahan. Namun, di tengah berjalannya acara pelaku dan korban terlibat perselisihan yang dipicu masalah sepele.

Pelaku emosi dan kemudian menganiaya korban dengan sebilah senjata tajam di lokasi pesta pernikahan 1 Januari 2020 kemarin. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku melarikan diri.

Chasrul Bunuh dan Kuras Harta Wanita Lansia di Binjai, Sempat Rekayasa Kematian Korban

Pihak kepolisian yang mendapat laporan sempat mendatangi lokasi guna kepentingan penyelidikan. Namun, belakangan kasus penganiayaan yang melenyapkan nyawa korban itu mulai terendus.

SH yang merupakan warga Indragiri Hilir diduga sebagai pelaku utama atas kasus tersebut. Setelah dua hari berselang, keberadaan SH diketahui aparat. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu ditangkap tidak jauh dari terminal bus di Kota Jambi. (ren)
 

In Dragon

Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Hukuman Mati

Indra Septiarman alias In Dragon divonis hukuman mati karena membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025