Ibu Pukuli dan Seret Bayinya di Masjid Pesantren hingga Tewas

Bayi malang tewas di tangan ibunya
Sumber :
  • VIVAnews/Syarifuddin Nasution

VIVA – Seorang ibu rumah tangga bernama Sumarni, warga Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi tega membunuh anak sendiri yang masih bayi.

Masjid jadi Pusat Pembinaan Keluarga, Kemenag Luncurkan FOREMOST

Informasi dihimpun VIVAnews, pembunuhan itu diduga karena pelaku mengalami gangguan jiwa. Sementara  korban dibunuh tepat di masjid pondok pesantren Madrasah Aliyah Raudhatul Mujawidin,Tebo.

Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arahman membenarkan ada seorang perempuan membunuh anak sendiri di dalam masjid pesantren. "Benar, sementara pelaku dalam  pemeriksaan lebih lanjut terhadap kejiwaannya yang diduga depresi," ujar Zainal pada Selasa, 4 Februari 2020.

Wamenag Jelaskan Kunci Sukses Transformasi Masjid di Sarasehan Nasional

Zainal menyebutkan, pembunuhan terhadap korban bernama Muhammad Zafran yang masih berumur empat bulan itu terjadi selasa pagi, 4 februari 2020 sekitar pukul 03.00WIB. "Sebelum tewas, korban dipukul ibunya dengan alat rebana sampai korban jatuh dari tangga," katanya.

Terpisah, Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Joko Wibowo mengatakan aksi kejam pelaku terhadap korban awalnya membawa korban dalam masjid lalu memukul anaknya berulang kali sampai menyeret-nyeretnya berulang kali.

Wagub Rano Karno Akan Revitalisasi Sound System Sejumlah Masjid di Jakarta

"Pelaku memukul anaknya berulang kali sampai menyeret-nyeretnya di dalam masjid," terangnya.

Dikatakan Joko, saat pelaku memukul anaknya, pihak santri yang mendengar tangisan korban langsung keluar dari asrama menuju masjid dan terkejut para santri melihat langsung pelaku memukul anak kecil.

"Melihat peristiwa itu, para santri secara beramai-ramai melepaskan korban dan korban langsung dibawa ke pukesmas," katanya.

Namun saat korban dibawa ke rumah sakit terdekat, nyawa korban tidak terselamatkan. Sementara pelaku langsung dibawa ke Polsek demi pemeriksaan intensif.

Ilustrasi korban pencabulan.

Marbot Masjid di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun, Diimingi Uang Rp 5 Ribu

Kasus ini bermula dari korban yang menceritakan kejadian kepada orang tuanya, kemudian pihak keluarga melaporkannya ke Polsek Andir.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025