Gisel dan Tyas Tebar Senyum Saat Jadi Saksi Kasus Kartu Kredit

Pesinetron Tyas Mirasih di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat, 6 Maret 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Pesinetron Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, dalam kasus pembobolan kartu kredit berkedok jual beli tiket perjalanan, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat, 6 Maret 2020. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka kasus tersebut. 

Kata Polisi soal Penipuan Modus KTP Digital yang Sasar Wali Kota Jakpus

Gisel, sapaan Gisella Anastasia, dan Tyas datang bersamaan dan tiba di Markas Polda Jatim di Surabaya, sekira pukul 09.45 WIB. Keluar dari mobil, keduanya bergandengan tangan dan masuk ke dalam Gedung Tribrata lalu bergeser ke Gedung Ditreskrimsus. Di sana mereka menjalani pemeriksaan. 

Gisel dan Tyas terlihat santai. Keduanya tak henti-henti melemparkan senyum kepada wartawan. Mereka menjanjikan wawancara setelah pemeriksaan. "Permisi, nanti aja kalau udah (selesai pemeriksaan), baru kita ngomong, ya. Sekarang belum ada, nanti aja," kata Gisel. 

Wika Salim dan Mantan Manajer yang Diduga Tipu Miliaran Dipertemukan, Damai atau Lanjut ke Pengadilan?

Sebelumnya, Kamis, 5 Maret 2020, dua selebgram, yaitu Awkarin dan Ruth Stefanie, juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Mereka semua ikut terseret karena menjadi endorse @tiketkekinian, produk jasa pelayanan tiket perjalanan dan hotel. Para artis dan selebgram itu pernah mendapatkan tiket gratis karena meng-endorse. 

Ruth Stefanie mengaku hanya sekali menjadi endorse @tiketkekinian, namun ia tidak mengetahui cara ilegal yang dilakukan tersangka. Adapun Awkarin bungkam, ogah memberikan penjelasan soal kesaksiannya di kasus tersebut. Melalui Instastory-nya, pesohor Instagram itu malah menyalahkan media yang mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut. 

BNI Ingatkan Masyarakat Waspadai Lowongan Kerja Palsu
Diplomat Arya Daru Pangayunan di Rooftop Kantor Kemlu

Bareskrim Tidak Ambil Alih Kasus Arya Daru dari Polda Metro Jaya, Tapi...

Dittipidum Bareskrim Polri mengatakan pihaknya tak ambil alih kasus kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan, dari Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2025