Polsek Cilincing Cokok Pencabul Remaja Keterbelakangan Mental

Ilustrasi pelaku kasus pencabulan
Sumber :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

VIVA – Pria bernama Iwan ditangkap polisi lantaran melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah berusia 13 tahun. Korban yang merupakan tetangganya ini mengalami keterbelakangan mental.

Heboh Spanduk 'Selamat Datang di Desa Maling' Pamekasan, Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku

"Tersangka IW modusnya dalam persetubuhan anak di bawah umur ini dari seorang anak 13 tahun yang mengalami keterbelakangan mental," ucap Kapolsek Cilincing Komisaris Polisi Imam Tulus Budiono di Markas Polsek Cilincing, Senin 9 Maret 2020.

Pelaku diketahui sudah berkeluarga dan bekerja serabutan. Orangtua korban memang disebut tidak selalu mendampingi buah hatinya, sehingga pelaku mengambil kesempatan tersebut. Berdasar hasil visum terbukti ada tanda kekerasan pada alat kelamin korban.

Mengerikan! Kepala Cabang BRI Tewas, Diduga Dihantam Benda Tumpul hingga Sulit Bernapas

"Dari tim dokter memang ada suatu kekerasan dalam alat kelamin korban," ujar Kapolsek.

Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi. Dia dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara itu, korban saat ini telah diperiksa psikiater. Sebabnya korban trauma akan kejadian ini.

Jelang Haul Mbah Priok ke-270, Polisi Siapkan Skema Pengamanan Ketat

"Sementara (korban) kita bawa ke psikiater juga dilakukan juga pembinaan," lanjut Kompol Imam.

mobil klasik Dodge St. Regis

5 Mobil Polisi Klasik Paling Aneh, Desainnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Deretan mobil polisi klasik paling aneh di Amerika, dari AMC Javelin, Ford Mustang SSP, hingga VW Beetle. Unik, langka, dan penuh cerita sejarah menarik!

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025