Anggota DPRD Ditangkap di Diskotek Mangga Besar

Ilustrasi stop peredaran narkoba di diskotek
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Polisi menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan seorang Aparat Sipil Negara (ASN) terkait kasus narkoba. Diketahui anggota DPRD dan ASN tersebut berasal dari salah satu daerah di Sulawesi.

Terpopuler: 2 Polisi Dipecat gegara Diduga Peras Sekolah, Bus Jemaah Umrah Kecelakaan hingga 'Jagoan Cikiwul' Ditangkap

Ketiganya ditangkap di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, saat sedang pesta narkoba. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. 

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Cerita Mantan PNS dan TNI Bangun Bisnis Omzet Miliaran

"Masih penyelidikan untuk informasi lebih lanjut dan pengembangan dari kasus ini," kata Heru, Minggu 22 Maret 2020.

Pihak kepolisian Jakarta Pusat tidak mau membeberkan identitas ketiga pelaku tersebut. Heru juga belum memberikan penjelasan soal kronologis penangkapan.

Juniver Girsang: Penyidikan dalam RUU KUHAP Sebaiknya Tetap di Kepolisian

Informasi yang dihimpun, ketiga orang yang diamankan adalah WM dan LH yang merupakan anggota DPRD dan seorang ASN DPRD berinisial RT. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka Putra membenarkan, bahwa pihaknya saat ini telah mengamankan tiga orang yang diduga memakai narkoba.

"Nanti pak Kapolres langsung yang menyampaikan informasi terkait perkembangan dari penyelidikan," jelas Afandi saat dikonfirmasi.
 

Polsek Kayangan rusak diserang massa (Satria)

Buntut Polsek Diserang Massa, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan

Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya pasca penyerangan massa di Kapolsek Kayangan

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2025