Curi Penguat Sinyal, Mantan Pegawai Telkom Ditangkap Polisi
- VIVAnews/Bambang Irawan
VIVA - Sebanyak enam orang sindikat pencurian penguat sinyal atau modul untuk tower BTS Indosat Ooredoo dan XL Axiata dicokok polisi. Pelaku beraksi sejak tahun 2014 silam di wilayah Jabodetabek, Banten, hingga Sumatera.
Dalam waktu satu bulan, komplotan ini bisa menggodol hingga 47 unit modul BTS. Usut punya usut, mantan pegawai PT Telkom berinisial TS jadi otak komplotan lantaran tahu celah mencuri alat tersebut dan di mana harus menjualnya. Pasca berhenti dari PT Telkom, TS jadi vendor penyedia modul tersebut sehingga dia dapat banyak kenalan yang jual dan mau membeli modul BTS.
Baca juga: 11 Pegawai Anak Perusahaan Positif COVID-19, Telkom Bogor Lockdown
TS kemudian mulai tergoda untuk mendapatkan modul BTS dengan cara haram mengingat pengalamannya selama bekerja di Telkom membuat ia tahu celah keamanan di tower BTS.
"TS ini mantan karyawan PT Telkom selama 16 tahun. Jadi dia bisa tahu kegunaan modul ini dan tahu fungsi modul ini. Jadi dia ini vendor dan punya link di Amerika, Malaysia, Cina, Afrika, dan India. Alat ini selama masih aktif, dibutuhkan negara-negara tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 1 September 2020.
Pada tahun 2014, TS lantas mengajak beberapa orang untuk membantunya mencuri modul BTS milik provider perusahaan telekomunikasi. Satu modul BTS hasil curian dihargai TS sebesar Rp800 ribu hingga Rp1 juta.
Kelima pelaku lain adalah KP dan JS sebagai pengepul, BS dan W sebagai calo yang berperan mencari modul, dan AS yang bertugas mengecek barang. Kemudian, TS menjual kembali alat itu dengan harga yang sangat jauh dari aslinya.
Sebab, dalam keadaan baru, benda itu bisa dijual seharga Rp65 juta per unitnya. Alat dijual ke penadah di luar negeri seperti Tiongkok, Amerika, Malaysia, India, dan Afrika seharga USD 200-300.
Sampai saat ini, lanjut Yusri, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak vendor telekomunikasi soal jumlah pasti kerugian akibat pencurian modul BTS itu.