Tembok Gedung PGN Dicoret-coret Lambang Anarko

Kapolsek Metro Gambir Kompol Kade Budiyarta
Sumber :
  • VIVA / Willibodus (Jakarta)

VIVA – Polisi tengah menyelidiki kasus vandalisme di tembok PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Tembok tersebut dicoreti lambang anarko oleh sekelompok pemuda. 

May Day di Semarang Ricuh, Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Tegas Geng Anarko

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Kade Budiyarta, mengatakan, kejadian tersebut sudah terjadi dua kali saat demo penolakan Undang Undang Cipta Kerja. Saat ini, polisi tengah menyelidiki oknum yang melakukan hal ini.

Baca juga: Geger Mayat Perempuan dalam Mobil yang Terbakar

14 Orang Diduga dari Kelompok Anarko yang Menyusup ke Demo May Day Depan DPR Ditangkap

"Untuk yang pertama itu terjadi pada tanggal 8 Oktober 2020. Saat itu tidak ada laporan dari mereka (pihak PGN). Sedangkan kejadian kedua itu terjadi pada 20 Oktober 2020 siang," kata Budi kepada wartawan, Kamis 22 Oktober 2020.

Budi mengatakan, polisi masih menyelidiki kejadian tersebut. Polisi akan memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk sekuriti PGN terkait kejadian itu.

Ramai Corat-coret 'Adili Jokowi' di Surabaya, Satpol PP Buru-buru Menghapus

"Tentu memang untuk ke depannya kita laksanakan penyelidikan siapa pelakunya. Kita cari-cari tahu dari sekuriti, orang di sekitar sana," ujarnya.

Aksi vandalisme itu terekam video dan viral di media sosial. Segerombolan pemuda mencoreti pagar tembok PGN pada Selasa 20 Oktober 2020. 

Polrestabes Semarang Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan Demo May Day

Polisi tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan Demo May Day di Semarang, Dari Kelompok Anarko

Polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam aksi kerusuhan dan perusakan saat demonstrasi May Day 1 Mei 2025 di Jalan Pahlawan Semarang, Depan Kantor Gubernur.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2025