Viral Pesta Sabu, Kanit Narkoba Polres Mesuji Dicopot

Ilustrasi narkoba jenis sabu
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA – Viral video di media sosial diduga oknum polisi wanita (polwan) sedang menghisap narkoba jenis sabu. Oknum polwan tersebut diduga Aiptu DA yang merupakan Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Mesuji, Lampung.

Deretan Kasus Polisi 'Pencabut Nyawa' Sepanjang 2024, Tembak Mati Rekan hingga Ibu Kandung

Dalam video tersebut, Aiptu DA mengenakan celana jeans berwarna biru muda dan kaus hitam. Ia tampak berbincang dengan rekannya sambil membakar alat hisap sabu (bong).

Terkait itu, Kabid Humas Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, jika saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Menurut dia, Aiptu DA juga sudah dimutasi.

Akun Diduga Pemuda yang Ditegur Polwan Bantah Dirinya Mabuk: Nama Baik Saya jadi Rusak

"Iya, ada salah satu oknum anggota di Polres Mesuji, di mana oknum tersebut sudah dialihkan tugasnya, lalu tidak diaktifkan kembali, dan sudah dimutasi. Saat ini oknum tersebut, masih dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Pandra, Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Ketua RT di Bekasi Bacok Pengukur Tanah hingga Tewas

Top Trending: Curhat Ahok Viral Lagi, Ekspresi Airin Jadi Sorotan

Pandra melanjutkan, Polda Lampung sedang gencar-gencarnya melakukan penegakan ketertiban serta disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota. Maka itu, dengan adanya laporan beredarnya video oknum polwan itu segera ditindaklanjuti.

Meski demikian, kata dia, Polda Lampung juga masih melihat bagaimana hasil perkembangan dari pemeriksaan tersebut.

"Kami akan melihat perkembangan lanjutannya seperti apa, karena informasinya baru kemarin. Tentunya kami akan menindaklanjuti terkait kasus ini," ujarnya.
 

Dua polwan anggota Polri penyandang disabilitas

Kisah 2 Polwan Disabilitas Berjuang Jadi Anggota Polri

Polri menerima rekrutmen anggota Polri dari kaum disabilitas. Dua diantaranya merupakan polisi wanita (polwan).

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025