Lima Orang Sindikat Pengedar Uang Palsu di Jambi Ditangkap

Uang palsu (foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Kenny Putra

VIVA – Aparat Polres Kabupaten Bungo Jambi, berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu. Lima orang pelaku ditangkap, di Simpang Empat Pasar Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal, Bungo. 

Terpopuler: Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria, Jerome Polin Uraikan Perhitungan Kenaikan PPN

Lima pelaku tersebut adalah AS (38) dan AW (41). Mereka warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo. Tiga orang lainnya berasal dari Kabupaten Merangin, Jambi yaitu S (36), IA (34) dan Z (46).

Kapolres Bungo, Mokhamad Lutfi mengatakan bahwa para sindikat uang palsu di Bungo tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. "Benar ada, lima para pelaku laki-laki dan sudah ditetapkan tersangka," ujarnya. 

Terpopuler: Sosok Andi Ibrahim Pelaku Utama Pabrik Uang Palsu di UIN, Linda Tahan Gaji Karyawan Roti

Baca juga: Diancam 20 Tahun Bui Usai Bunuh dan Buang Kekasih ke Empang

Lutfi menyebutkan, ditangkapnya para pelaku setelah mendapatkan laporan dari masyarakat ada orang ingin mengedarkan uang palsu di Kecamatan Tanah Sepenggal Bungo. Mendapat informasi itu, pihak kepolisian langsung menyelidiki. Setelah dipastikan pihak-pihak yang ingin mengedar uang palsu itu, para pelaku langsung ditangkap.

Terpopuler: Rektor Bicara Soal UIN Makassar Jadi Pabrik Uang Palsu, Agus Buntung Masalah di Kampus

"Awalnya masyarakat menangkap dua orang pelaku sindikat dan langsung menyerahkan ke polisi guna dilakukan pemeriksaan intensif," katanya.

Pihak kepolisian selain mengamankan para pelaku, juga turut disertakan sejumlah bukti seperti uang palsu yang sudah dicetak dan siap diedarkan.

"Untuk barang bukti diamankan Polres Bungo berupa uang palsu pecahan Rp100 rabu sebanyak Rp3 juta dan atas perbuatan lima orang pelaku terancam 15 tahun penjara," ujanya. (lis)

Ilustrasi Uang Rupiah

Jangan Terkecoh yang Palsu! Uang Asli Punya Tekstur Kasar, Cek Ciri-cirinya

Maraknya kasus peredaran uang palsu, termasuk yang baru-baru ini diungkap di UIN Alauddin Makassar, membuat masyarakat semakin waspada.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024