Usai Bobol ATM, Pencuri Ini Tulis Pesan: Selalu Bersyukur
Rabu, 2 Juni 2021 - 23:07 WIB
Sumber :
- VIVA/ Satria Zulfikar.
Kasat Reskrim menjelaskan kelompok ini bergerak di malam hari. Dalam menjalankan aksinya terkadang dua orang, hingga maksimal empat orang menggunakan sepeda motor.
"Jadi ini kita amankan di salah satu rumah pelaku. Kebetulan di rumah pelaku yang kita amankan ini, ditemukan peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksinya, bahkan mempunyai alat hisap atau bong bekas pakai (narkoba)," ujarnya.
Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Pencuri Kabel Grounding Kereta Cepat Whoosh Ditangkap saat Beraksi di Padalarang
Patroli KCIC berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kabel grounding di jalur kereta cepat Whoosh antara Padalarang–Tegalluar.
VIVA.co.id
17 September 2025