Nyolong Besi Tiang Monorel, Juru Parkir Terancam 7 Tahun Penjara

Maling tiang monorel di Jkaarta Selatan ditangkap
Sumber :
  • VIVA / Vicky Fazri (Jakarta)

VIVA – Setelah viral di media sosial, pelaku pencuri besi tiang pilar proyek monorel di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan dicokok Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Setiabudi.

Irjen Karyoto Mutasi Puluhan Pejabat, Kapolsek hingga Kasatreskrim Diganti

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Rinaldo Aser mengatakan, pelaku hanya seorang diri ketika beraksi yaitu seorang pria berinisial MS alias OL (31 tahun) yang berprofesi sebagai juru parkir di wilayah Menteng Atas. Kurang dari 1x24 jam petugas berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

“Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi berhasil mengamankan pelaku di Menteng Atas, Jakarta Selatan,” ucap Rinaldo kepada wartawan, Senin kemarin.

Tiang Mangkrak Monorel Bakal Dibongkar, Adhi Karya Buka Suara

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita enam buah besi tiang pilar serta sebuah gergaji yang digunakan pelaku dalam beraksi

“Barang bukti alat bantu seperti pakaian dan celana yang digunakan oleh pelaku pada saat melaksanakan aksinya,” kata dia.

Tiang Monorel yang Mangkrak Bakal Dibongkar, Pramono Bersurat ke Adhi Karya

Rinaldo menyebut untuk besi hasil curian tersebut nanti akan dijual oleh pelaku untuk menutupi biaya hidup.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.

“Pelaku kita kenakan 363 kuhp dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” jelas Rinaldo

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto

Kepergok Berduaan dengan Janda di Sebuah Rumah, Kapolsek Brangsong AKP Nundarto Akan Disidang Etik

Kapolsek Brangsong AKP Nundarto ditangkap warga saat berduaan dengan seorang perempuan di sebuah rumah pada Jumat dini hari, 19 September 2025.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025