Kepergok Berduaan dengan Janda di Sebuah Rumah, Kapolsek Brangsong AKP Nundarto Akan Disidang Etik

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/TvOne

Semarang, VIVA –  Polda Jawa Tengah menahan Kapolsek Brangsong AKP Nundarto, untuk menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri.

Dadan Hindayana: BGN Sudah Buat Satu Miliar Porsi MBG, 4.711 Orang Alami Gangguan Pencernaan

"Sudah jalani patsus selama 30 hari," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Senin.

Menurut dia, perkara AKP Nundarto ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.

Kisah Reni Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan di China: Dijanjikan Kerja Gaji Rp 20 Juta, Disekap Lalu Dinikahkan

Ilustrasi polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.

Ia mengatakan oknum Kapolsek tersebut akan segera menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri.

Kepala BGN: Prabowo Ingin Bertemu Mitra MBG Sepulang dari AS

Artanto belum bisa mengungkapkan ancaman sanksi yang menanti AKP Nundarto dalam perkara yang dihadapinya.

AKP Nundarto ditangkap warga saat berduaan dengan seorang perempuan di sebuah rumah di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, pada Jumat dini hari, 19 September 2025.

Warga sebelumnya sudah mencurigai dugaan perbuatan oknum Kapolsek tersebut.

Setelah dipastikan memperoleh bukti kuat, warga melakukan pengintaian sebelum menangkap basah perwira polisi tersebut saat berada di rumah perempuan yang diketahui sebagai seorang janda itu. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya