Kolaborasi Lapas Kalianda-BNN Gagalkan Peredaran Narkoba di Lamsel

Lapas Kalianda dan BNN menggagalkan peredaran narkoba
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – BNN Provinsi Lampung dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Lampung Selatan yang didalangi dua orang narapidana.

Coir Net Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Rambah Pasar Internasional, Diekspor ke Korsel dan Jepang

Pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berkat koordinasi dan kerja sama yang baik antara BNNP Lampung dan Lapas Kalianda. Saat ini kedua narapidana masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh BNN.

Kepala Lapas Kalianda, Tetra Destorie menyatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama pihaknya dengan BNNP Lampung yang sudah berjalan selama ini. 

Geger Ladang Ganja di Perbukitan Sumut, TNI Temukan 30 Ribu Batang Siap Panen!

"Alhamdulillah berkat hubungan yang terus dijalin dengan baik, kami bersama BNN bisa mengungkap peredaran gelap narkoba di Lampung Selatan. Dalam hal ini kami membantu melakukan pemantauan terhadap narapidana yang diduga menjadi dalang peredaran narkoba berdasarkan informasi yang diberikan oleh BNN Provinsi Lampung," tambahnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, pihaknya bersama BNNP masih terus melakukan pemeriksaan terkait keterlibatan narapidana tersebut.

Dituntut Mati, Helen Pengendali Jaringan Narkotika di Jambi Divonis Seumur Hidup

"Kami masih terus berusaha mengungkapkan keterlibatan narapidana tersebut, serta puji syukur kehadirat Allah SWT bahwa narapidana tersebut bersikap kooperatif. Sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar," kata Tetra.

Dirinya berharap sinergi dan kerja sama yang terjalin antara Lapas Kalianda dan BNN akan semakin solid dalam memerangi kasus-kasus narkoba.

Baca juga: Bawa Ganja, Imigran Asal Afghanistan Ditangkap di Halaman Masjid

Mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda

Kasus Penyisihan Barbuk Sabu, Vonis Kompol Satria Nanda Diubah Jadi Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Batam sebelumnya memvonis mantan Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Satria Nanda penjara seumur hidup.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025