Pengakuan Pengasuh Ponpes di Sumsel Sodomi 6 Santri

Polisi merilis kasus tindak asusila seorang pengasuh ponpes terhadap 12 santri
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Diskrimum Polda Sumatera Selatan, mengamankan seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir berinisial J (22 tahun), Selasa, 14 September 2021. Pelaku diamankan karena telah melakukan tindak asusila terhadap 12 santri di Ponpes tersebut.

Siswa Sekolah Rakyat-Santri Bisa Cek Kesehatan Gratis, Kebijakan Politik yang Berpihak ke Anak Prasejahtera

Pelaku yang memiliki kelainan sex menyimpang, telah melancarkan aksi cabulnya sejak Juni 2020. Perbuatannya ini terus dia lakukan hingga Agustus 2021, dengan korban mencapai 12 orang laki-laki berusia belasan tahun.

Pelaku J mengaku bahwa aksi yang dilakukannya itu dapat dengan mulus dilancarkan karena mengiming-imingi korbannya dengan uang. "Saya melakukannya demi mendapatkan kepuasan sendiri," ungkapnya, Kamis, 16 September 2021.

Darul Amanah FC Bertanding di Laga Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Bidang Olahraga Sepakbola

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Hisar Siallagan mengatakan, bahwa korban berjumlah 12 orang dengan enam di antaranya disodomi pelaku.

"Dari keterangan pelaku, bahwa hanya enam orang disodomi. Sisanya hanya dicium, mulai dari disuruh memegang alat kelamin pelaku sampai dia mengeluarkan spermanya," katanya.

Strategi Pengembangan Pesantren sebagai Penggerak Peradaban Dunia Islam

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menghampiri korban yang sedang tertidur. "Korban kemudian dipanggil pelaku untuk menuruti kemauan bejatnya, kalau tidak mau menuruti, maka korban akan diberikan hukuman dengan cara masuk ke dalam gudang dan di kunci," terang Hisar.

Atas ulahnya, pelaku terancam pasal 82 ayat 1, 2 dan 4 Jo 76 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.

"Dalam kasus ini pelaku terancam hukumanan yang memberatkannya. Dia ini pengasuh yang seharusnya melindungi santri, tapi ini malah sebaliknya," tuturnya.

Baca juga:

Menteri Agama (tengah) Nasaruddin Umar

Santri di Bone Kini Dapat Makan Gratis Tiap Siang, Menteri Agama: Ini Penggerak Ekonomi Rakyat

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar meresmikan Dapur Makan Bergizi Gratis (Dapur MBG) pertama yang hadir untuk santri Pondok Pesantren Al-Ikhlas di Bone.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025