Polisi Tangkap Musisi Jazz MF Terkait Kasus Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat KombesPol Ady Wibowo.
Sumber :
  • Istimewa/Andrew Tito

VIVA – Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi musik jazz berinisial MF (29) atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba. MF kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Apresiasi Sikap Musikus di Pestapora, DPD: Bentuk Solidaritas Atas Perjuangan Rakyat Papua

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyebut MF seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik jazz.

"MF (29) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik jazz. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis 17 Maret 2022,

Para Musisi Top Dukung Lucy Wenas Pimpin Kerukunan Keluarga Kawanua di Las Vegas

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo Pambudi mengatakan pihaknya mengamankan MF pada Kamis dini hari tadi. MF dibekuk di area parkiran salah satu kafe di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

"MF (29) diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M Jakarta Selatan," ujar Danang

Alasan Ammar Zoni Batal Bebas dari Penjara Tahun Ini

Hingga kini, MF sudah dibawa dan jalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Belum diketahui identitas lengkap MF. Begitu pun jenis narkoba yang dikonsumsi musisi tersebut.

Danang meminta awak media bersabar. Dia berjanji pihaknya akan segera merilis kasus tersebut.

"Masih kami dalami. Mohon waktu yah, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutur Danang.

Fariz RM

Kasus Narkoba Lagi, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 11 September 2025 menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta kepada pelantun lagu legendaris Barcelona itu.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2025