Hati-hati, Market Place Facebook Jadi Tempat Jualan Motor Curian

Tim Resmob Polresta Denpasar tangkap pencuri motor, I Putu Purnama Putra.
Sumber :
  • Ni Putu Putri Muliantari/ Bali.

VIVA - Seorang pencuri sepeda motor di Denpasar, Bali, memanfaatkan market place Facebook sebagai media untuk menjual barang curiannya. Pria bernama I Putu Purnama Putra berhasil dibekuk polisi setelah seorang masyarakat melapor sepeda motor miliknya raib pada 14 Februari 2022 lalu.

Pengendara Motor Wanita Jatuh dari Flyover Grogol, Begini Kondisinya

Tim Resmob Polresta Denpasar tangkap pencuri motor, I Putu Purnama Putra.

Photo :
  • Ni Putu Putri Muliantari/ Bali.

Aksi Curanmor 21 Kali

Motor Mogok usai Isi Pertalite di SPBU Jakbar Diperbaiki, Diisikan Pertamax

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polresta Denpasar, pelaku Purnama berhasil ditangkap dan diketahui sudah melakukan aksi curanmor di 21 TKP di Denpasar.

"Berawal dari laporan masyarakat pada 14 Februari 2022, kemudian kita tindaklanjuti dengan melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terbuka oleh Tim Cyber Patrol," kata Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu, 23 Maret 2022.

Sejumlah Motor Mogok usai Isi Bensin di SPBU Jakbar, Ternyata Ini Penyebabnya

Ketika itu, korban bernama Hironimus memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi dikunci stang. Namun sial, saat kembali sepeda motornya sudah raib.

Baca juga: 21 Sepeda Motor Raib di Tangan Pencuri yang Ketagihan Judi Slot

Sejak Januari 2022

Atas laporan tersebut, Polresta Denpasar melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan lokasi pelaku di kawasan Denpasar Timur. Purnama akhirnya digrebek di Jalan Surapati pada pukul 4.30 WITA dan dibawa ke Mapolresta Denpasar.

Melalui investigasi lebih lanjut, polisi menemukan bahwa pelaku telah melakukan aksinya di 21 TKP, yang terdiri dari 14 TKP di Denpasar Timur, 6 TKP Denpasar Selatan, dan 1 TKP Denpasar Barat.

Pria berusia 23 tahun tersebut mengaku sudah melakukan aksi curanmor selama 3 bulan terhitung sejak Januari 2022. Aksinya dilakukan dengan menyalakan motor dengan anak kunci sepeda motor palsu.

"Awalnya coba-coba pertama motor Mio, saya bawa pulang dan jual di market place," kata pelaku di hadapan media.

Dijual Melalui Facebook

Sepeda motor curiannya dijual melalui media sosial Facebook dengan akun bernama Putra Yasa. Satu sepeda motor dijual dengan harga Rp1,2 Juta hingga Rp1,5 Juta.

Kapolresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila merasa kehilangan sepeda motor, lantaran hingga kini dari 21 sepeda motor curian, baru 8 yang berhasil ditemukan. Pelaku curanmor di Denpasar ini, kini dijatuhi Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Laporan: Ni Putu Putri Muliantari/ Bali

Pegawai bengkel Della menjelaskan perihal motor yang rusak akibat mengisi BBM

Puluhan Motor Rusak Akibat Isi Pertalite Campur Solar di SPBU Jakbar, Ganti Busi hingga Kuras Tangki

Mogoknya sepeda motor sejumlah pengendara usai mengisi bahan bakar di SPBU itu disebabkan kelalaian petugas.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025