2 Brimob Eksekutor Pegawai Dishub Makassar Ternyata Dibayar Rp200 Juta

Rekonstruksi Pembunuhan petugas Dishub Makassar
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA – Rekonstruksi kasus penembakan terhadap anggota Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang, yang diotaki mantan Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan digelar Jumat, 20 Mei 2022.

Jasa Marga Rekonstruksi 5 Ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga 10 Oktober 2025

Dari hasil pantauan di lokasi rekonstrusi, terungkap oknum anggota Brimob Chaerul Akmal suruhan Kasatpol PP Makassar nonaktif Iqbal Asnan menerima upah Rp90 juta di Batalyon A Brimob Polda Sulsel.

Diketahui, Chaerul merupakan pelaku yang menuntaskan pekerjaannya dengan menembak mati pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Penerimaan upah Rp90 juta itu dilakukan di Polsek Tamalate sebagai lokasi pengganti. Aslinya, Chaerul menerima upah Rp90 juta itu di belakang Asrama Brimob Pa'baeng-baeng.

Penemu Jasad Pelaku Pembunuhan di Pacitan Diberi Penghargaan Polisi

Oknum anggota Brimob Chaerul Akmal memperagakan saat menembak mati korban di pertigaan Jalan Manunggal 22 dan Jalan Danau Tanjung Bunga Makassar. 

Setelah melakukan eksekusi, Chaerul Akmal kemudian bergerak ke Tanggul Patompo untuk menghilangkan jejak dengan membuang jaket dan selongsong peluru. Selanjutnya, Chaerul menuju ke Markas Brimob dan bertemu rekannya, Sulaiman.

Wawan Kabur usai Bunuh Keluarga Mantan Istri, Kini Ditemukan Tewas di Hutan

Rekonstruksi pembunuhan pegawai Dishub oleh Kasatpol PP Makassar

Photo :
  • VIVA/Supriadi Maud

Diketahui, Sulaiman juga merupakan tersangka pembunuhan tersebut. Ia yang menyuruh Chaerul mengeksekusi korban. Hal itu terlihat dalam rekonstruksi Chaerul mengembalikan senjata api ke Sulaiman karena tugasnya membunuh korban sudah selesai. 

Kemudian, Sulaiman menyerahkan uang senilai Rp90 juta ke Chaerul sebagai upah eksekusi. Uang yang diterima Chaerul dari Sulaiman dibungkus kantong plastik warna merah.

Kedua oknum Brimob tersebut awalnya dijanjikan diberi upah Rp200 juta untuk mengeksekusi korban. Bayaran tersebut mereka bagi dua. Tapi, tersangka Iqbal baru membayar Rp90 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald T Simanjuntak yang dikonfirmasi menjelaskan, jika dua oknum polisi yang terlibat pembunuhan ini dibayar Rp200 juta. Hanya saja mereka dibayar berangsur.

"Bayaran membunuh korban totalnya Rp200 juta, namun dibayar secara berangsur. Tapi kedua tersangka SL dan CA baru menerima Rp90 juta. Uang yang kita sita Rp85 juta. Sedangkan sisanya Rp5 juta sudah habis digunakan tersangka," ujar AKBP Reonald 

"Di luar uang Rp90 juta, disiapkan uang Rp20 juta untuk biaya operasional dengan membeli motor dan pistol melalui penjualan online," sambungnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya