Penemu Jasad Pelaku Pembunuhan di Pacitan Diberi Penghargaan Polisi
- Agus Wibowo/tvOne/Pacitan
Pacitan, VIVA – Pacitan – Polres Pacitan memberikan penghargaan kepada warga yang berjasa menemukan jasad buron pelaku pembunuhan sadis di Desa Temon, Kecamatan Arjosari. Penghargaan berupa reward tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dalam apel di halaman Mapolres Pacitan, Jawa Timur, Senin (29/9/2025).
Empat orang perwakilan warga, bersama Bhabinsa Koramil dan anggota Polsek Arjosari, menerima apresiasi karena turut membantu proses pencarian jasad pelaku bernama Arif Setiawan. Mayat Arif ditemukan pada 25 September 2025 di kawasan hutan Desa Temon, sekitar satu kilometer dari lokasi pembunuhan, dalam kondisi membusuk.
Proses pemakaman korban pembacakon tewas di Pacitan, Jawa Timur
- Agus Wibowo/tvOne/Pacitan
“Pemberian reward ini adalah bentuk apresiasi Polres Pacitan kepada masyarakat yang berperan aktif membantu aparat dalam proses pencarian. Kolaborasi masyarakat dan aparat TNI/Polri sangat penting untuk menjaga keamanan di lingkungan kita,” ujar AKBP Ayub.
Kasus pembunuhan yang dilakukan Arif Setiawan pada Sabtu (20/9/2025) malam masih meninggalkan duka mendalam. Dua korban tewas dalam peristiwa itu, yakni Timi, mantan ibu mertua pelaku, serta Arga Novalleky Saputra, keponakan mantan istrinya. Sementara tiga korban lain, yakni Miskun, Eky Azrista, dan Miswati, mengalami luka-luka akibat serangan brutal tersebut.
"Mari sama-sama kita do'akan para korban ini mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT," imbuh Kapolres.
Pencarian jasad pelaku berlangsung intensif selama lima hari, melibatkan aparat TNI/Polri dan masyarakat. Bahkan, tim K-9 Squad Polda Jawa Timur juga diterjunkan. Titik terang muncul ketika warga mencium bau menyengat saat menyisir hutan. Setelah ditelusuri, jasad Arif ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Dengan ditemukannya jasad Arif, pencarian resmi berakhir. Namun, Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan keamanan, termasuk dengan menekan peredaran minuman keras dan menutup tempat hiburan malam, kafe, maupun warung karaoke yang diduga kerap menjadi pemicu tindak kejahatan. (Agus Wibowo/tvOne/Pacitan)
