Ketagihan Judi Slot, Pria di Lombok Curi Gerbang Kuburan

Pelaku saat ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar (Mataram)

VIVA Kriminal – Seorang pria asal Turide, Kota Mataram, nekat mencuri besi gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Turide di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pria yang kerap disapa Cendol (38 tahun) itu disebut mencuri karena kecanduan judi slot.

Tersangka Kasus LPEI Gunakan Uang Hasil Korupsi Rp 150 Miliar Buat Judi

Hasil curian tersebut dijualnya untuk digunakan berjudi. Berdasarkan informasi, selain judi slot, dia juga menggunakan uang curian untuk mengkonsumsi sabu dan mabuk-mabukan.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

Jaksa Tuntut 12 Tahun, Hakim Hanya Vonis 4 Tahun! Nasib Darmawati di Kasus Judol Komdigi Bikin Geleng Kepala

"Pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polsek melakukan pencurian besi gerbang perkuburan pada 18 Desember 2022, kemudian pelaku ditangkap pada 21 Desember," katanya, Minggu, 25 Desember 2022.

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • Misrohatun Hasanah
Rajo Emirsyah, Terdakwa Judol Komdigi Divonis 10 Tahun!

Pelaku sudah empat kali mencuri dan dua kali ditangkap polisi. Kebiasaan mencuri membuat dia tidak merasa takut menjalankan aksi.

"Karena sudah terbiasa melakukan tindakan pencurian, tersangka tidak merasa takut meski mencuri di areal Kuburan," ujar Kapolsek.

Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polisi menangkap pencuri sepeda motor di Bekasi

Maling Motor yang Heboh Diminta Polisi Dilepas Jadi Tersangka, Oknum Diperiksa Propam

Viral berisi dugaan pelaku pencurian sepeda motor dilepas oleh salah satu oknum Kepolisian Sektor Cikarang Utara beredar di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2025