Ketagihan Judi Slot, Pria di Lombok Curi Gerbang Kuburan

Pelaku saat ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar (Mataram)

VIVA Kriminal – Seorang pria asal Turide, Kota Mataram, nekat mencuri besi gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Turide di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pria yang kerap disapa Cendol (38 tahun) itu disebut mencuri karena kecanduan judi slot.

Jadi Kandidat Kuat Pelatih Timnas Indonesia, Masa Lalu Patrick Kluivert Tersandung Judi Jadi Sorotan

Hasil curian tersebut dijualnya untuk digunakan berjudi. Berdasarkan informasi, selain judi slot, dia juga menggunakan uang curian untuk mengkonsumsi sabu dan mabuk-mabukan.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

Deretan Kasus Polisi 'Pencabut Nyawa' Sepanjang 2024, Tembak Mati Rekan hingga Ibu Kandung

"Pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polsek melakukan pencurian besi gerbang perkuburan pada 18 Desember 2022, kemudian pelaku ditangkap pada 21 Desember," katanya, Minggu, 25 Desember 2022.

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • Misrohatun Hasanah
Mabes TNI Soal Foto Kolonel Semobil Bareng Tersangka Ivan Sugianto, DPO Judi Online Bertambah

Pelaku sudah empat kali mencuri dan dua kali ditangkap polisi. Kebiasaan mencuri membuat dia tidak merasa takut menjalankan aksi.

"Karena sudah terbiasa melakukan tindakan pencurian, tersangka tidak merasa takut meski mencuri di areal Kuburan," ujar Kapolsek.

Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Tiga Kasus Besar Judol Sindikat Internasional Dibongkar Polri, Aset Rp61 Miliar Disita

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji mengungkap hasil pemberantasan judi online (judol).

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025