Remaja yang Bunuh Bocah Demi Jual Ginjal di Makassar Divonis 10 Tahun Pembinaan

Rekonstruksi adegan pembunuhan bocah di Makassar untuk dijual organnya.
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

Bocah MFS dibunuh oleh dua remaja yakni AD (17) dan Muh Faisal  (18). Keduanya nekat melakukan tindakan pembunuhan itu karena ingin menjual organ tubuh MFS.

Keluarga Duga Motif Pembunuhan Kacab Bank Incar Rekening Besar, Bukan Dormant

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat memberikan penghargaan kepada warga

Penemu Jasad Pelaku Pembunuhan di Pacitan Diberi Penghargaan Polisi

Polres Pacitan memberikan penghargaan kepada warga yang berjasa menemukan jasad buron pelaku pembunuhan sadis di Desa Temon, Kecamatan Arjosari

img_title
VIVA.co.id
29 September 2025