Remaja yang Bunuh Bocah Demi Jual Ginjal di Makassar Divonis 10 Tahun Pembinaan
Senin, 27 Februari 2023 - 17:02 WIB
Sumber :
- VIVA/Supriadi Maud
Bocah MFS dibunuh oleh dua remaja yakni AD (17) dan Muh Faisal  (18). Keduanya nekat melakukan tindakan pembunuhan itu karena ingin menjual organ tubuh MFS.

Penemu Jasad Pelaku Pembunuhan di Pacitan Diberi Penghargaan Polisi
Polres Pacitan memberikan penghargaan kepada warga yang berjasa menemukan jasad buron pelaku pembunuhan sadis di Desa Temon, Kecamatan Arjosari
VIVA.co.id
29 September 2025