Selebgram Ajudan Pribadi Bebas

Ajudan Pribadi saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat
Sumber :
  • Antara

VIVA Kriminal – Selebgram Ajudan Pribadi akhirnya bisa menghirup udara bebas lagi. Pasalnya, kasus tipu-tipu yang dilakukannya sudah diselesaikan dengan restorative justice.

Gara-gara Promosi Judi Online, Selebgram Vienna Varella Dituntut 2,6 Tahun Penjara

"Iya, sudah kita lepas. Sudah kita restorative justice," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi kepada wartawan, Rabu 3 Mei 2023.

Syahduddi mengatakan, pelapor dalam kasus ini telah mencabut laporannya. Adapun pelapor merupakan teman Ajudan Pribadi, AL alias Leo. Kata dia, Ajudan Pribadi mau bertanggungjawab mengganti kerugian pelapor. Alhasil, kasus pun dihentikan.

Kata Polisi soal Penipuan Modus KTP Digital yang Sasar Wali Kota Jakpus

"Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya," ucap dia.

Wika Salim dan Mantan Manajer yang Diduga Tipu Miliaran Dipertemukan, Damai atau Lanjut ke Pengadilan?

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi karena melakukan tindak pidana penipuan

Yang bersangkutan diduga melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp 1,3 milliar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya seorang selebgram yang tertangkap atas kasus penipuan

“Kita telah amankan 1 orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berproses,” kata Andri, kepada awak media pada hari Selasa, 14 Maret 2023.

Keluarga Ming dijatuhi hukuman mati karena terlibat sindikat judi dan penipuan

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

Sebanyak 39 anggota keluarga Ming dijatuhi hukuman pada hari Senin, 11 diantaranya langsung dihukum mati, sisanya dihukum penjara hingga seumur hidup

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025