Terbakar Cemburu, Pria Keroyok dan Tusuk Pacar Baru Mantan Kekasih

Kapolsek Tamansari, Kompol Adhi Wananda merilis kasus penusukan
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

"Saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui semua perbuatannya," ujarnya.

Imam Hidayat Tembak dan Cor Jasad Nurminah, Alasannya Cemburu

Hasil penyelidikan, para tersangka tidak dalam pengaruh minuman keras ataupun narkoba. Adapun tersangka WWT juga menjanjikan akan memberikan uang senilai Rp 1 juta kepada teman-temannya setelah mengeroyok korban.

Adhi mengatakan tersangka WWT sebelumnya telah menjalin asmara dengan pelapor IY selama 5 tahun. Namun hubungan mereka kandas dan IY menjalin hubungan dengan korban dan baru berlangsung selama 2 bulan.

Park Ha Sun Diancam Tetangga Pakai Senjata Tajam

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
 

ODGJ pelaku penusukan di Cilandak

Warga Panik! ODGJ Ngamuk di Cilandak, Pak RT dan 3 Orang Luka Ditusuk Karambit

Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) berinisial Y mengamuk dan melakukan penusukan terhadap empat orang, termasuk Ketua RT di kawasan Cilandak.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025