Fakta Mengejutkan di Balik Brimob Pengawal Perusahaan di Serang yang Keroyok Wartawan
- ANTARA
Serang, VIVA - Pengamanan yang dilalukan anggota Brimob di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, diklaim resmi.
“Benar, pengamanan resmi dan ada sprint (surat perintah)-nya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto, saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Agustus 2025.
Meski demikian, Didik memastikan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, maka personel Brimob yang bertugas tidak akan lolos dari sanksi. Diketahui, dua anggota Brimob diduga terlibat pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan saat liputan di sana.
“Kalau ada pelanggaran, tetap ditindak,” ujar dia.
Saat ini, pemeriksaan masih fokus pada dua anggota Brimob yang berjaga di PT GRS dan diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan. Proses pemeriksaan tersebut disebut masih berlangsung intensif.
Polda Banten menegaskan tengah menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Serang Kabupaten bersama Bidpropam. Hasil itulah yang nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum terhadap oknum Brimob.
Sebelumnya diberitakan, insiden dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan saat liputan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, berbuntut panjang. Polda Banten memastikan tengah mengusut kasus yang videonya viral di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto, mengungkapkan ada dua anggota Brimob yang diduga terlibat. Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Propam.
“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” kata dia, Jumat, 22 Agustus 2025.
