Sering Jual Judi Togel, Ibu Rumah Tangga di Mataram Ditangkap Polda NTB

Seorang ibu rumah tangga jual togel ditangkap Polda NTB
Sumber :
  • Satria Zulfikar

Lombok - Seorang ibu rumah tangga berinisial NNS (43 tahun) diringkus Tim Puma Ditreskrimum Polda NTB, Sabtu, 19 Agustus 2023 di salah satu rumah warga di Kelurahan Pagesangan Timur, Kota Mataram NTB.

IHSG Ditutup Tersugkur ke Level 7.858 tapi 3 Emiten Saham Ini Sukses Meroket

NNS diketahui sering sekali menjual togel ke warga. Atas laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penangkapan sekitar pukul 13.30 Wita.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti dari pelaku yaitu uang Rp518.000, tiga lembar rekapan pesanan togel, dua pulpen, potongan kertas untuk mengisi nomor togel pelanggan dan satu buah tas.

IHSG Merosot 35 Poin pada Penutupan Hari Ini, Intip 3 Saham Berhasil Naik Drastis

Konferensi Pers Polda NTB soal oknum ustaz cabul

Photo :
  • VIVA/Satria Zulfikar

“Jadi modusnya pemesan togel mendatangi rumah pelaku dan pelaku ini memberikan kertas catatan nomor togel yang dibeli warga,” katanya.

10 Tahun Jadi IRT, Dahlia Poland Bakal Kerja Lagi Setelah Cerai dari Fandy Christian

Akibat dari perbuatannya, NNS dijerat PASAL 303 Ayat (1) ke 1 dan ke 2 KUHP. Ayat (1) yang memuat tentang perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp25 juta.

Tersangka kasus korupsi LPEI, Hendarto

Tersangka Kasus LPEI Gunakan Uang Hasil Korupsi Rp 150 Miliar Buat Judi

Judi yang dimainkan oleh tersangka Hendarto bukan judi online atau daring (judol).

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025