Pengakuan Mengejutkan Mahasiswi yang Tilep iPhone dan Macbook Senilai Rp 337 Juta

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq (Solo)

Jakarta – Mahasiswi bernama Anggi (20) yang berhasil menilep iPhone hingga Macbook senilai Rp 337 juta, mengakui perbuatannya tersebut. Uang yang dia dapatkan dari hasil aksi penipuannya senilai itu, digunakan untuk liburan ke Thailand.

Jadi Tersangka Juga, Polisi Buru Ketua MPC Ormas Kasus Kericuhan di RS Tangsel

"Termasuk untuk berlibur ke Thailand. Kebutuhan sehari-hari juga mas," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa 22 Agustus 2023.

Usut punya usut, pelaku telah beraksi sebanyak 28 kali. Saat dicokok di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pelaku ternyata baru pulang dari Thailand.

30 Anggota Ormas Jadi Tersangka Buntut Kericuhan di RS Tangerang Selatan

"Ditangkap usai pulang dari berlibur ke Thailand. Sudah berkali-kali beraksi, setidaknya 28 kali. Karena tersangka berhasil mengambil 28 unit HP milik customer sebelum sampai ke pemiliknya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi ditangkap polisi lantaran melakukan ilegal akses jasa ekspedisi dalam marketplace. Dia menggelapkan 28 barang elektronik berupa iPhone dan Macbook senilai Rp 337 juta.

Jokowi Tak Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik terkait Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya

Usut punya usut, mahasiswi itu bernama Anggi (20). Setelah polisi menerima laporan nomor LP/B/2979/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 29 Mei 2023, lantas yang bersangkutan dicokok di Bandara Soekarno-Hatta.

"TKP (Tempat Kejadian Perkara) penangkapan Bandara Soekarno Hatta," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa 22 Agustus 2023.

Sabu dan ekstasi yang disita (dok. istimewa)

Bekuk Residivis, Polisi Sita Sabu di Apartemen Jakarta Pusat

Narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi disita dari pengungkapan kasus terhadap seorang pria berinisial HK (48) yang diringkus jajaran Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2025