Bareskrim Pastikan Tak Intervensi Laporan Jokowi di Polda Metro Jaya
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Bareskrim Polri menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang dilayangkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk ditangani Polda Metro Jaya (PMJ).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi terkait dengan hasil laboratorium forensik yang telah memastikan ijazah sarjana Jokowi asli.
“Terkait proses hukum adanya laporan di PMJ tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi dimana saat ini masih kita percayakan,” kata Djuhandhani di Jakarta, dikutip Jumat, 23 Mei 2025.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani.
- Dok. Polri.
Ia memastikan bahwa Bareskrim Polri tidak melakukan intervensi terkait penyelidikan yang saat ini masih berjalan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kami juga tidak pernah intervensi atau seperti apa di PMJ masih dalam proses penyelidikan,” ujar Djuhandhani.
“Hasilnya seperti apa tentu saja nanti penyidik PMJ akan melaksanakan proses ini atau pun menyampaikan kepada publik. Prinsipnya kita saling melihat,” katanya.
Diketahui, Bareskrim Polri menyampaikan ijazah Jokowi adalah asli berdasarkan hasil penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Menurut Bareskrim, dari hasil penyelidikan tak ditemukan tindak pidana atas dugaan ijazah palsu Jokowi. Dugaan ijazah palsu Jokowi dilayangkan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) pimpinan Eggi Sudjana.
Brigjen Djuhandhani mengatakan ijazah sarjana Jokowi sudah dilakukan pengujian di Pusat Laboratorium Forensik.
“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 22 Mei 2025.
Selain Ijazah, Bareskrim Polri juga menyatakan skripsi milik Jokowi asli. Djuhandhani mengatakan kepastian skripsi itu berdasarkan hasil uji laboratorim forensik dan pembanding skripsi.
“Atas skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Jokowi,” katanya.
Polri juga menghentikan proses penyelidikan terkait aduan ijazah Jokowi yang diduga palsu. Pihak pelapor dalam aduan ijazah Jokowi yakni Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin Eggi Sudjana.
Djuhandhani mengatakan dari hasil gelar perkara proses penyelidikan, tak ditemukan tindak pidana.
"Selanjutnya bahwa terdapat hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” kata dia.