3 Preman Kampung Sok Kebal Palak Pedagang, Babak Belur Diamuk Warga

Anggota Polsek Garut Kota mengevakuasi preman yang dikeroyok warga
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

Garut - Tiga orang preman kampung asal Desa Dunguswiru, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut Jawa Barat menderita luka dan dua diantaranya dirawat di RSUD dr Slamet Garut. 

Polisi London Tangkap Ratusan Pendukung Palestine Action

Peristiwa tersebut terjadi Selasa 12 September 2023 malam tadi di Jalan Cikuray, Kelurahan Regol,  Kecamatan Garut Kota.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan saat petugas tiba di lokasi kejadian ditemukan dua orang berinisial TT dan FB terluka parah dan TE dalam keadaan terluka ringan diduga dikeroyok warga.

Polemik Raperda Kawasan Tanpa Rokok: Pasal Larangan Penjualan Lolos, Meski Pedagang Protes

"Benar semalam (red-Selasa malam) Anggota Polsek Garut Kota mengamankan tiga orang yang terluka usai dikeroyok warga, " ujarnya, Rabu 13 September 2023.

Peristiwa itu berawal saat tiga preman kampung yang masing-masing berinisial TT, FB dan TE mendatangi lokasi kejadian menggunakan sepeda motor dalam keadaan terpengaruh minuman keras. 

Anggota Polri Dibekali Bodycam untuk Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Mereka datang sambil membawa senjata tajam berupa satu bilah golok dan menantang pemilik kios baso tahu.

"Informasinya salah satu dari ketiga orang (TT) dan menyayatkan kebagian tangannya untuk menunjukkan dirinya kebal (senjata)," ungkap Yonky.

Kemudian, warga sekitar yang merasa terancam lalu melakukan pengeroyokan kepada tiga orang tersebut hingga keributan tak terelakan. 

Akibat peristiwa tersebut dua pemuda terluka parah dan langsung dilarikan ke RSUD dr Slamet Garut dan satu luka ringan. Ketiga pria tersebut kini diamankan di Mapolsek Garut Kota.

"Anggota Polsek Garut Kota, mengamankan sepeda motor, satu senjata tajam berupa golok," pungkasnya.

Rapat Pansus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DPRD DKI Jakarta

Pedagang Kecewa dengan Pansus Raperda Kawasan Anti Rokok: Aspirasi Kami Bak Angin Lalu

Para pedagang mengaku kecewa atas sikap acuh Pansus Raperda KTR DPRD DKI Jakarta yang tetap meloloskan pasal-pasal pelarangan penjualan.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025