Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kantor Perindo Kota Sungai Penuh, 2 Orang Ditangkap

Polisi menggerebek pesta sabu di kantor DPD Perindo Kota Sungai Penuh, Jambi
Sumber :
  • tvOne/Arizal Antoni

Sungai Penuh – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci menggerebek pesta narkoba dan menangkap dua pelaku penyalangunaan narkoba di kantor DPD Partai Perindo Kota Sungai Penuh di Jalan Muradi, Koto Keras, Kota Sungai Penuh, Jambi.  

Dua orang yang ditangkap masing-masing berinisial MK, warga Koto Keras yang merupakan residivis dan baru 3 bulan lalu keluar dari penjara. Satu orang lainnya berinisial M, warga Dusu Baru.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pesta narkoba di salah satu kantor partai politik di Sungai Penuh. Warga curiga dengan gelagat keduanya karena selalu keluar masuk ruang kantor DPD Perindo.

Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian, hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku di kantor DPD Perindo Kota Sungai Penuh. Polisi melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti sabu dalam penangkapan tersebut.

Polisi menggerebek pesta sabu di kantor DPD Perindo Kota Sungai Penuh, Jambi

Photo :
  • tvOne/Arizal Antoni

"Selain barang bukti 15 paket kecil sabu dan uang Rp 625 ribu, kita juga melakukan penggeledahan dan menemukan alat hisap bong di dalam kantor," kata Kanit II Satresnarkoba Polres Kerinci, Ipda Dafa Noya, Kamis, 14 September 2023.

Keduanya langsung digiring ke Markas Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
 
Sementara itu, Ketua DPD Perindo Kota Sungai Penuh, Pusri Amsi mengaku baru mengetahui ada penangkapan kasus narkoba di kantor DPD Perindo Sungai Penuh. Ia memastikan bahwa kedua pelaku bukan kader Perindo.

"Iya saya dapat laporan bahwa ada dua orang ynag ditangkap, tapi yang ditangkap polisi itu bukan kader Perindo. Tetapi yang ditangkap itu satunya pemilik rumah yang kami sewa, yang satu lagi warga desa baru Sungaipenuh. Jadi kami tidak tahu juga kenapa mereka bisa ditangkap di partai Perindo," kata Pusri. 

Warga Ukraina Bos Pabrik Narkoba di Bali Minta Bebas, Hakim Tolak Mentah-mentah

Meski demikian, Pusri mengakui kalau salah satu dari dua orang yang ditangkap tersebut merupakan suami dari salah satu pengurus partai Perindo. 

"Iya memang yang satunya itu istrinya bernama Gusrita merupakan pengurus Perindo, dan rumah itu baru kami kontrak tiga bulan, ndak tahu kami bisa seperti itu," ungkapnya 

Geger 4 Polisi Main Sabu di Nunukan, Propam Polri: Bakal Dipecat Hingga Pidana

Pusri menambahkan bahwa saat ini kader Perindo sedang ada kegiatan di luar daerah sehingga tidak ada yang berada di kantor.

Untuk kedua tersangka yang ditangkap bisa dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Tak Patut Dicontoh! Ibu dan Anak Kompak Jadi Kurir Narkoba

Laporan: Arizal Antoni/tvOne Jambi

Ilustrasi BNN.

Geger! Kartel Kokain Amerika Latin Masuk Bali, BNN Tangkap WN Brasil dan Afrika Selatan

BNN bongkar kartel kokain Internasional Ameriksa Selatan. WN Brasil dan Afrika Selatan ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025