Heboh! Polisi Disebut Mau Sita Celana Dalam dan Deodoran Saat Geledah Kantor Lokataru
- IG @lokataru_foundation
Jakarta, VIVA – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) membeberkan dugaan kejanggalan saat penggeledahan kantor Lokataru Foundation, yang dilakukan aparat.
Polisi disebut hendak menyita barang-barang pribadi tak masuk akal, mulai dari celana dalam hingga deodoran. Hal itu diungkap Fian Alaydrus selaku kuasa hukum TAUD.
“Kalau ditanya nanti barang-barang apa saja, ada buku, ada spanduk peluncuran riset, ada kartu BPJS, ada kartu KRL. Jadi awalnya mau sampai ke celana dalam, sampai ke deodoran. Jadi dari proses itu kayaknya menurut kami, kami merasa ada hal yang mau dicari-cari,” kata kuasa hukum TAUD, Fian Alaydrus, dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Sabtu, 6 September 2025.
Asisten peneliti dari Lokataru Fian Alaydrus (kanan)
- Foe Peace/VIVA
Fian menyebut penggeledahan itu berlangsung pada 4 September lalu, bertepatan saat keluarga dan masyarakat sipil tengah menjenguk Delpedro cs. "Jadi kami dapat kabar bahwa kantor Lokataru Foundation tengah sedang berangsung pengeledahan. Coba ditahan juga tapi mereka sepertinya sudah mempersiapkan surat-surat dan juga menghubungi warga sekitar, RW begitu. Tapi begitu tim kami masuk, barang-barang sudah di lantai, sudah terjadi pengeledahan," kata dia.
Tak berhenti di kantor, polisi juga menggeledah rumah orang tua Delpedro. Dari sana, lagi-lagi buku-buku yang dianggap tak relevan dengan kasus turut disita. TAUD menduga kasus yang menjerat Delpedro cs adalah skenario untuk menjadikan mereka kambing hitam atas kericuhan demonstrasi beberapa waktu lalu.
“Lagi-lagi, untuk barang-barang yang diambil adalah buku-buku bahkan yang tidak tahu apa keterkaitannya dengan proses tindak pidana yang dituduhkan kepada kawan-kawan kami ini," katanya.
Sebelumnya diberitkan, Kantor Lokataru Foundation yang berlokasi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, digeledah polisi. Langkah ini diambil usai penetapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka.
“Benar bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, tadi sore, melakukan penggeledahan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 4 September 2025.
Untuk diketahui, total ada enam orang ditetapkan jadi tersangka penghasutan aksi anarkis saat demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.
"Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan atau dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 September 2025.
Keenamnya adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), lalu Staf Lokataru, Muzaffar Salim (MS), kemudian Syahdan Husein (SH) yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil. Lalu ada Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), RAP selaku profesor R (pembuat dan kurir molotov), serta Figha (FL), perempuan yang menghasut lewat TikTok.