Mahasiswi Diperkosa Anak Pemilik Kos di Deli Serdang, Pelaku Nyabu Dulu Sebelum Beraksi

R, pelaku pemerkosaan mahasiswi di Deliserdang ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA/BS Putra

Medan – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap pria berinisial R (24), yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinsial N (18), di kos-kosan di Kabupaten Deli Serdang. Mirisnya, sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku mengkonsumsi sabu terlebih dahulu.

Kelabui Aparat, Pria Ini Modif Tangki BBM Pajero untuk Simpan 13 Kg Sabu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui sudah memiliki istri dan baru melahirkan itu. Dia masuk ke dalam kos korban dan bersembunyi di kamar mandi. 

Pelaku diringkus polisi, selang beberapa jam setelah R melakukan aksi pemerkosaan itu, Selasa malam, 17 Oktober 2023. Sedangkan, peristiwa itu terjadi siang hari, sekitar pukul 11.00 WIB.

Viral Usai Eksibisionis ke Siswi SD di Jaksel, Pelatih Tinju Ini Panik 'Sulap' Warna Motornya

"Pelaku sudah kita tangkap, sudah jadi tersangka dan juga sudah ditahan di Polrestabes Medan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.

Untuk diketahui, bahwa R merupakan anak pemilik kos, yang ditempati korban, mahasiswi semester satu di salah satu Universitas Negeri di Sumatera Utara ini.

Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara, Razman Nasution: Saya Yakin Dia Akan Ditahan!

R, pelaku pemerkosaan mahasiswi di Deliserdang ditangkap polisi

Photo :
  • VIVA/BS Putra

Fathir mengungkapkan, polisi menerima laporan dari masyarakat terkait ada peristiwa pemerkosaan.  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan turun ke lokasi dan menangkap R, yang bersembunyi tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Tim yang menerima informasi itu langsung ke lokasi dan menangkap tersangka pada hari itu juga," tutur Fathir.

Fathir menjelaskan bahwa R sebelum melakukan aksi pemerkosaan tersebut, mengkonsumsi sabu. Hal itu, terbukti dari tes urine dilakukan terhadap pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini pengguna narkotika jenis sabu. Karena sehari sebelum melakukan aksinya itu pelaku baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Fathir.

Adapun kronologi peristiwa dugaan pemerkosaan berawal saat korban usai pulang kuliah langsung pulang ke kamar kos. Kebetulan, kamar kos korban tidak jauh dari kampus.

Ilustrasi pemerkosaan

Photo :
  • Tim tvOne - Jasa

Tiba di kamar kosnya, sekitar pukul 11.00 WIB, korban dikejutkan dengan pelaku yang tiba-tiba bersembunyi di dalam kamar mandi kos. Dibawah pengancaman pisau pelaku, korban tidak berdaya dan R melancarkan aksinya bejatnya dengan memperkosa korban.

"Pada saat itu korban pulang kuliah dan sudah ditunggu oleh tersangka yang posisinya sudah berada di dalam kamar mandi kos. Karena tersangka ini anak pemilik dari rumah kos tersebut. Kemudian pelaku melancarkan aksinya tersebut," kata Fathir.

Korban dalam kondisi luka-luka sekujur tubuhnya, korban N mendatangi sebuah warung nasi di depan kosnya. N menceritakan apa dialaminya kepada ibu pemilik warung nasi tersebut. 

Selanjutnya, pemilik warung melaporkan kepada kepala dusun setempat dan diteruskan kepada pihak kepolisian. Polrestabes Medan turun meminta keterangan korban dan saksi-saksi. Kemudian, menangkap pelaku.
 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Tom Lembong mengatakan masa penyidikan dalam surat tercatat pada periode 2015–2023, sedangkan ia hanya menjabat Mendag pada periode 2015–2016.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025