Terungkap, Motif Suami Tega Habisi Nyawa Istrinya di Kamar Kos Tambora

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Jakarta – Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap Sumiyati (54) di dalam kamar kos di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku diketahui adalah suami dari korban.

Mahasiswa di Bandung Tusuk Temannya hingga Tewas, Tak Terima DItuduh Temui Kekasih Korban

Pelaku berinisial D itu ternyata tega menghabisi nyawa sang istri lantaran cemburu. Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi.

"Ada motif kecemburuan di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya," ujar Syahduddi, Rabu 28 Februari 2024.

Remaja ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu

Dari keterangan pelaku, sebelum menghabisi nyawa istrinya, sempat terjadi cekcok. Namun, tidak dirinci apa yang membuat keduanya cek-cok. Pun, terkait apa yang membuat pelaku cemburu.

ilustrasi ambulans.

Photo :
Chasrul Bunuh dan Kuras Harta Wanita Lansia di Binjai, Sempat Rekayasa Kematian Korban

Namun, pelaku tidak menampik alias mengakui perbuatan kejinya tersebut menghabisi nyawa korban ke polisi.

"Dia mengakui dia melakukan pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan ada cek-cok rumah tangga sebelumnya," kata dia lagi.

Jasad korban Sumiyati ditemukan tewas membusuk ditemukan di dalam indekos di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dugaan kuat polisi, korban tewas karena dibunuh.

Polisi menduga Sumiyati adii korban pembunuhan karena ada kejanggalan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, diketahui pintu kos terkunci dari luar. Sementara, warga setempat curiga karena ada bau busuk dari dalam kamar kos.

"Pintu kontrakan dikunci dari luar menggunakan tapi rapiah sampai akhirnya masyarakat tahu ada bau busuk di sana," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan, Senin 26 Februari 2024.

Kapolsek Tambora Kompol Dony Harvida menjelaskan temuan mayat korban Sumiyati karena laporan warga sekitar yang curiga ada bau busuk menyengat dari kamar kos. Warga pun akhirnya memberanikan buka paksa kamar kos korban.

"Kondisi jenazah sudah mulai membusuk diperkirakan beberapa hari, di sebuah kamar kos," ujar Donny Harvida, dalam keterangannya, Senin 26 Februari 2024.

In Dragon

Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Hukuman Mati

Indra Septiarman alias In Dragon divonis hukuman mati karena membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025