Bunda NW Ditangkap Diduga Menipu Rp 1,2 Miliar Dengan Modus Loloskan Orang Masuk Akpol

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono saat memberikan keterangan pers.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Sumatera Utara – Penyidik Polda Sumatera Utara, menetapkan Bunda NW sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan. Wanita itu menjanjikan bisa meloloskan anak korbannya menjadi taruna Akademi Kepolisian atau Akpol.

Penangkapan terhadap NW dilakukan petugas kepolisian dari Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kamis pagi, 21 Maret 2024.

Penangkapan Bunda NW dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, kepada wartawan, di Markas Polda Sumut, Kamis 21 Maret 2024.

"Polda Sumut telah mengamankan seseorang wanita yang patut diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan," jelas Sumaryono.

Sumaryono menjelaskan bahwa Bunda NW diduga melakukan penipuan terhadap korbannya bernama Afnil, pada 25 Agustus 2023.

"korban diiming-imingi anaknya bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang," ucap Sumaryono.

Namun, setelah beberapa bulan berlalu, anak korban tidak kunjung masuk polisi. Melihat gelagat tersebut, korban akhirnya memilih untuk melakukan laporan ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.

"Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 1,2 miliar rupiah," tutur perwira melati tiga itu.

Begini Cara Pelaku Habisi Nyawa Bos Sembako di Bekasi

Penetapan tersangka dan penangkapan terhadap NW, Sumaryono mengungkapkan, sebab telah terpenuhi unsur formil dan materil. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran.

Sumaryono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 16 saksi. Atas perbuatannya, Bunda NW dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan. Sumaryono mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima 4 laporan polisi terhadap NW, dengan kasus yang sama yakni penipuan dan penggelapan.

Cho Yong Gi Mahasiswa Filsafat UI Jadi Tersangka Kerusuhan Aksi May Day di DPR

"Ya, ada 4 LP dengan terlapor NW," jelas Sumaryono didampangi Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Penampakan Vadel Bajideh Pakai Baju Serba Hitam di Kejari Jaksel
Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) di Jakarta.

KPK Cegah 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri itu dilakukan KPK per Rabu, 4 Mei 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025