2 Orang Jadi Tersangka Longsor Galian C Cirebon Buat Belasan Orang Tewas, Surat Larangan Pertambangan Disita

Proses evakuasi korban longsor tambang di Cirebon
Sumber :
  • Ist

Cirebon, VIVA – Polisi menetapkan tersangka terkait longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang menewaskan belasan orang.

Polisi Stop Sementara Kasus Dugaan Penggelapan Seret Dahlan Iskan, Ternyata Gara-Gara Ini

"Menetapkan dua tersangka," kata Kapolres Kota Cirebon, Komisaris Besar Polisi Sumarni, Minggu, 1 Juni 2025.

Keduanya adalah AK (59) dan AR (34). Mereka merupakan warga Cirebon. Polisi pun menyita beberapa barang bukti dalam kasus ini. Mulai dari tiga unit dump truck, empat ekskafator.

5 Orang Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, Bupati Kolaka Timur dan Pejabat Kemenkes Langsung Ditahan

Lalu ada satu bandel Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 540/64/29.1.70.0/Dpmptsp/2020 tentang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah ditetapkan tanggal 5 November 2020.

Petugas mengevakuasi korban tewas akibat longsor di area pertambangan galian C, Gunung Kuda, Cirebon, Jabar.

Photo :
  • Istimewa
ABG Dijadikan LC, Dipaksa Hubungan Seksual Upah Cuma Rp200 Ribu

Selanjutnya, ada dua lembar surat larangan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan tanpa persetujuan RKAB Nomor: 3/Es.05.02/Cd.Vii dari Kantor Cabang Dinas ESDM wilayah VII Cirebon tertanggal 6 Januari 2025. Dua lembar surat peringatan Nomor: 228/Es.05.02/Cd.VII dari Kantor Cabang Dinas ESDM VII Cirebon Tanggal 19 Maret 2025.

Kemudian, satu lembar surat persetujuan pejabat sementara Kepala Teknik Tambang Dari Direktorat  Jenderal Mineral Dan Batubara Tertanggal 20  November 2021 dan satu lembar surat hasil uji kompetensi pengawas operasional pertambangan mineral dan batubara tertanggal, 21 Oktober 2021m

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan meninjau longsor di Cirebon

Photo :
  • Antara

"Empat lembar Surat Keputusan Lsp Energi Mandiri Nomor: 344/SK/LSP-EM/03/X/2021 Tentang Skema Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP), Pengawas Operasional Madya (POM) dan Pengawas Operasional Utama (POY) di Tuk Sewaktu  PT. Solusi Insipirasi Mandiri Dari Lembaga Sertifikasi Profesi Energi Mandiri tertanggal, 18 Oktober 2021," ujarnya.

Peristiwa longsor terjadi di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat 30 Mei siang.

Koordinator Tim SAR Cirebon Syarief mengatakan, longsor dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di area tambang galian C, dengan material berupa batu dan tanah. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat mengidentifikasi 14 orang korban meninggal akibat longsor di area tambang Gunung Kuda, Cirebon.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya