Penampakan Vadel Bajideh Pakai Baju Serba Hitam di Kejari Jaksel

Vadel Bajideh saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti proses kelengkapan berkas atau P21
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Berkas perkara Vadel Bajideh terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly telah dinyatakan lengkap atau P21. Bahkan, berkasnya pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Satu per Satu Peran 8 Tersangka Kasus Sritex Diurai Kejagung: Siapa Lakukan Apa?

Berdasarkan pantauan, Vadel tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Juni 2025 sekira pukul 10.45 WIB.

Vadel diantar menggunakan mobil Avanza Hitam milik kepolisian. Dia turun dari mobil dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Negara Boncos Rp1 Triliun Lebih karena Kasus Korupsi Sritex

Vadel tidak banyak berkomentar soal pelimpahan berkasnya hari ini. Dia mengaku sehat.

Vadel Bajideh saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti proses kelengkapan berkas atau P21

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Tersangka Baru Korupsi Sritex, Eks Direktur Keuangan dan Mantan Bos Bank Ramai-ramai Dijebloskan ke Tahanan

Kondisi turun dari mobil kepolisian, Vadel terlihat diborgol tangannya. Dia juga sudah mencukur rambutnya dibanding awal mula ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Insya Allah," ujar Vadel saat ditanyakan soal kesiapan menjalani persidangan.

Diketahui, pelimpahan tersangka Vadel dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan.

“Untuk berkas memang kita lengkapi, dan nanti kalau sudah lengkap dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan tahap dua,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Vadel Badjideh ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. Hal itu diakui pengacaranya, Razman Arif Nasution.

“Dilakukan gelar perkara, dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka,” ucap dia pada Kamis, 13 Februari 2025.

Vadel pun disebut langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Adapun, Vadel juga diperiksa lagi hari ini di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

“Penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” katanya.

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Nurma Dewi pun membenarkan soal penetapan Vadel jadi tersangka.

“Iya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Nurma.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya