Ghisca Debora Penipu Tiket Coldplay Divonis 3 Tahun Penjara

Tersangka kasus dugaan penipuan tiket Coldplay Ghisca Debora.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta - Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay divonis tiga tahun penjara. Hakim menyebut Ghisca terbukti melakukan tindak pidana penipuan jual-beli tiket Coldplay.

"Menyatakan terdakwa Ghisca Debora Aritonang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan," kata hakim saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 4 April 2024.

Coldplay Konser di Jakarta, Chris Martin

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Menjatuhkan kepada terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun," sambungnya.

Hakim menjelaskan hal memberatkan yang membuat Ghisca divonis tiga tahun karena perbuatannya itu membuat para korban mengalami kerugian besar. 

Sedangkan hal meringankan untuk Ghisca, di antaranya karena terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, dan terdakwa mengakui serta menyesali perbuatannya.

Hakim mengatakan Ghisca Debora Aritonang terbukti melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Seperti diketahui, Ghisca Debora Aritonang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat karena melakukan penipuan tiket konser Coldplay hingga meraup untung Rp15 miliar. Penangkapan merujuk lima laporan polisi yang masuk ke sana.

Modus Baru Penipuan di Jakarta Barat: 2 Polisi Gadungan Tipu Jual Beli Motor via Facebook

Coldplay Konser di Jakarta, Chris Martin

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dari total lima laporan yang diterima Polrestro Jakpus, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan kerugiannya beda-beda. Tapi, jika dijumlah mencapai Rp5,1 miliar.

98 Ribu Tiket Whoosh Ludes di Long Weekend, Mayoritas Okupansi Capai 100 persen

“Ada total kerugian dari semua pelapor Rp5,1 M atau 2.268 tiket,” kata dia kepada wartawan, Senin 20 November 2023.

Adapun untung yang diraupnya itu digunakan Ghisca untuk membeli beberapa tas mewah merek Hermes, sendal merek Hermes hingga macbook. Selain itu, Gischa juga memakai uang miliaran rupiah hasil penipuan itu untuk keperluan pribadinya.

Polres Binjai Bekuk Penipu Berkedok Kerja ke Australia, Korban Capai 14 Orang
Eks Mendag Tom Lembong dalam sidang pemeriksaan terdakwa

Tom Sebut AI Nyatakan Dirinya Tak Bersalah di Kasus Importasi Gula

Terdakwa kasus importasi gula, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyebut bahwa Artificial intelligence (AI) menyatakan dirinya tidak bersalah di kasus tersebut.

img_title
VIVA.co.id
10 Juli 2025