Modus Baru Penipuan di Jakarta Barat: 2 Polisi Gadungan Tipu Jual Beli Motor via Facebook

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Jakarta, VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan penipuan bermodus mengaku sebagai anggota polisi. Penangkapan dilakukan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis 19 Juni 2025, setelah kedua pelaku terlibat dalam kasus penipuan sepeda motor yang dijual melalui platform media sosial Facebook.

Polres Binjai Bekuk Penipu Berkedok Kerja ke Australia, Korban Capai 14 Orang

Penangkapan Diwarnai Perlawanan dan Upaya Kabur

Kedua pelaku sempat melakukan perlawanan aktif dan berusaha kabur saat hendak ditangkap oleh petugas. Namun, upaya mereka gagal.

Modus MBG, Pria di Nganjuk Curi Ratusan Data Warga Biar Cuan Shopee Affiliate

“Pada saat penangkapan pasti ada perlawanan, tapi Alhamdulillah bisa kita tangkap dua orang,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar, AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha, Sabtu (28/6).

Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dari korban ke Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (18/6), satu hari sebelum pelaku ditangkap.

Waspada! Modus Baru Penipuan di Sawah Besar: Pura-pura Tertabrak untuk Peras Pengendara

Kronologi Penipuan: Bermula dari Facebook

Ilustrasi menggunakan Facebook di iPhone.

Photo :
  • Pexels

Korban bernama Adelia (23), warga Palmerah, Jakarta Barat, menjadi target penipuan. Ia hendak menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2018 miliknya melalui Facebook. Salah satu penawar tertinggi yang bernama Yohanes kemudian menghubunginya, dan komunikasi dilanjutkan ke aplikasi WhatsApp.

Adelia setuju untuk menjual motornya seharga Rp5,6 juta setelah proses tawar-menawar. Karena menyadari risiko transaksi online, Adelia meminta proses pembayaran dilakukan secara COD (cash on delivery).

Awalnya, pelaku mengajak bertemu pagi hari, namun berubah menjadi dini hari pukul 01.30 WIB. Adelia pun tetap menyanggupi pertemuan yang dilakukan di depan toko vape di kawasan Kemanggisan, Palmerah.

Gertakan dan Intimidasi: Mengaku Polisi, Bawa Borgol

Saat bertemu, pelaku Yohanes datang bersama temannya. Awalnya, proses terlihat normal seperti pembeli memeriksa motor. Namun, suasana berubah saat pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dari Mabes Polri, lalu menyebut bekerja di Polda Metro Jaya.

Pelaku mulai mengintimidasi korban dengan dalih motor tidak memiliki BPKB, hanya STNK. Yohanes kemudian mengeluarkan borgol dan mengancam korban serta rekannya, seolah akan membawa perkara ini ke ranah hukum karena transaksi COD dianggap ilegal.

“Dia bawa borgol, ngancam saya dan langsung bawa motornya aja. Katanya nanti saya harus ke Polda bawa surat pernyataan,” ujar Adelia.

Yohanes bahkan meminta fotokopi STNK motor dan menjanjikan pengembalian motor jika Adelia datang ke Polda.

Korban Sadar Ditipu, Lapor Polisi

Awalnya, Adelia belum curiga karena komunikasi masih berjalan. Namun keesokan paginya, nomor pelaku tak lagi aktif dan pesan hanya centang satu. Adelia kemudian menyadari telah menjadi korban penipuan, terlebih setelah temannya mencoba menghubungi pelaku dan ternyata telah diblokir.

Pada hari yang sama, Adelia melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat, berharap agar pelaku bisa segera ditangkap.

Polisi Lakukan Penyelidikan dan Penangkapan

Merespons laporan tersebut, tim Satreskrim langsung bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap dua orang yang terlibat di wilayah Cengkareng.

“Saat ini pelaku masih dalam tahap penyidikan untuk mendalami modus dan kemungkinan adanya korban lainnya,” jelas AKP Kenn.

Modus Mengaku Polisi: Tren Baru Penipuan?

Kejadian ini menunjukkan bahwa modifikasi modus penipuan terus berkembang, termasuk dengan menyalahgunakan identitas sebagai aparat negara. Tindakan pelaku bukan hanya penipuan, tetapi juga mencederai citra institusi kepolisian.

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk:

  • Waspada terhadap pembeli yang tidak dikenal di media sosial
  • Hanya melakukan COD di tempat yang aman dan terang
  • Tidak menyerahkan kendaraan tanpa transaksi tunai yang jelas
  • Segera melapor ke polisi jika terjadi hal mencurigakan
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya