Pembunuh Wanita dalam Koper Gasak Rp43 Juta, Sebagian Uang Dipakai Buat Ongkos Pulang ke Palembang

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anissa Maulida

Jakarta - Ahmad Arif Ridwan (29) ternyata memakai uang Rp43 juta yang digondol untuk keperluan pribadinya. Pelaku Arif juga ternyata sempat mentransfer ke ibunya.

Delpedro Cs Melawan dengan Praperadilan, Sebut Jawaban Panas Tantangan Yusril

Menurut polisi, tersangka Arif sempat minta ibunya mentransferkan uang tersebut kembali ke rekeningnya pasca dirinya kabur ke Palembang, Sumatera Selatan. Hal itu disanpaikan Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Twedi Aditya Bennyahdi.

"Pada tanggal 26 April itu, kembali ke Palembang dan tanggal 30 April tersangka menghubungi ibunya untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfer sebelumnya kepada yang bersangkutan," ujar Aditya, Jumat, 3 Mei 2024.

Relawan Jokowi Geram Roy Suryo Cs Tak Kunjung Jadi Tersangka Kasus Ijazah, Bakal Lakukan Hal Ini

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Gogo Galesung menambahkan, dari Rp43 juta tersebut, pihaknya menyita sisa uang sebesar Rp36 juta dari pelaku. Sebagian uang itu dipakai sebagai uang operasional selama di Bandung.

Jadi Tersangka dan Ditahan, Begini Penampakan Konten Kreator Rizky Kabah Di Kantor Polisi

Uang itu pun digunakan untuk menyewa kendaraan juga beli koper untuk buang jasad Rini alias RM (50).

"Yang pertama, barang bukti uang yang kita sita itu sebesar Rp36 juta dari Rp43 juta yang diambil oleh tersangka kepada korban. Sisanya kenapa Rp36 juta?" kata Gogo.

"Karena tersangka sudah memakai, yaitu menyewa taksi online, membayar hotel, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat yang besar seperti itu," kata Gogo.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pelaku Arif juga memakai uang itu untuk beli tiket pesawat pulang ke Palembang, Sumatera Selatan. Arif dan korban diketahui bekerja satu kantor di kawasan Tangerang.

Arif merupakan auditor keuangan, sementara korban Rini kasir di gudang perusahaan di Bandung. Saat kejadian, korban bawa uang perusahaan sebesar Rp43 juta dengan maksud mau disetor ke bank. Arif merayu korban agar mau meminjamkan uang itu dengan modus siap menikahi.

Padahal, Arif akan menikah dengan kekasihnya yang resepsinya digelar pada 5 Mei 2024.

"Setelah itu beli tiket pesawat, abis itu transfer ke ibunya dan lain-lain. Jadi, total uang yang bisa kita sita itu hanya 36 juta karena sudah dipergunakan oleh pelaku," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya