Ban Mobil Dicuri saat Parkir di Mal Jakpus, Polisi Kejar Pelaku

Kasus pencurian ban mobil yang terjadi di sebuah parkiran sebuah mal di Kemayoran, Jakarta Pusat yang sebelumnya viral membuat polisi akhirnya turun tangan untuk penyelidikan, Rabu 8 Mei 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Kasus viral pencurian ban mobil yang terjadi di parkiran sebuah mal di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang membuat polisi akhirnya turun tangan untuk penyelidikan, Rabu 8 Mei 2024. 

Polisi Bongkar Chat Terakhir Diplomat Kemlu Tewas Dilakban Meski HP Hilang, Isinya...

Video viral yang beredar memperlihatkan sebuah mobil terparkir di parkiran mal dan tiba-tiba ban mobil korban sudah hilang atau di curi seseorang.

Dalam narasi yang disebutkan diketahui ada tiga ban yang diduga dicuri, terlihat juga batu ditumpuk untuk menopang mobil setelah ban dicuri.

Kisah Solihin Dibantu Polisi Priok Pulang ke Kalbar karena Tak Punya Biaya

Ban mobil warga hilang saat parkir di salah satu mal kawasan Kemayoran

Photo :
  • Instagram @jakut.info

"Ada kemalingan ban mobil di parkiran. Gila tuh malingnya jago banget, bannya dicuri. Berapa biji yang dicuri? Tiga. Yang satu lagi nggak sempet dia. Jago dia," tulis postingan viral tersebut.

Polisi Tangkap 3 Ojek Pangkalan Diduga Adang Taksi Online di Tigaraksa Tangerang

Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP). "Betul adanya kejadian tersebut. Pihak kepolisian sudah monitor dan cek ke TKP," ujar Arnold dalam keterangannya, Rabu 8 Mei 2024. 

Dalam kasus ini korban juga masih belum membuat laporan polisi, namun petugas tetap melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di lokasi, untuk mengidentifikasi terduga pelaku.

"Namun sampai saat ini korban belum membuat pengaduan. Dan saat ini pihak kami masih melakukan proses penyelidikan. CCTV masih didalami," ujarnya. 
 

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Polisi Sebut Tidak Ada Tindak Pidana di Kasus Diplomat Kemlu Tewas Kepala Dilakban

Dipastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025