Ibu Diduga Lecehkan Putranya Diserahkan ke Polda Metro Jaya

Ilustrasi pelecehan seksual pada pria/kekerasan.
Sumber :
  • Pexels/RODNAE Productions

Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan menyerahkan ibu terduga pelecehan kepada seorang balita (bayi lima tahun) ke Polda Metro Jaya.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang ibu yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur pada Minggu malam, 2 Juni 2024.

Rusuh Demo Jakarta Bikin Polisi Tekor Rp180 Miliar, Kantor Hingga Kendaraan Dirusak Massa

"Pelaku pembuat video inisial perempuan berinisial R, usia 22 tahun sudah diamankan," katanya pada Senin, 3 Juni 2024.

ilustrasi pelecehan seksual pria

Photo :
  • HealthTimes
Pesan Perlawanan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dari Penjara: Makin Ditekan, Makin Melawan!


Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, terduga pelaku dengan inisial R telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut pada Minggu malam.

"Untuk terduga pelaku sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Diketahui, seorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada balita (bayi umur lima tahun) dengan jenis kelamin laki-laki.

Dimana, aksinya itu direkam dan dibagikannya di jejaring media sosial X. Dari sana, tersebar juga bila perbuatan itu dilakukan oleh ibu kandung dari anak tersebut yang bertempat tinggal di Larangan, Kota Tangerang.

Aksi demo di Mapolda Metro Jaya

Terlibat Aksi Demo Rusuh di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Orang Tersangka

Polisi menetapkan 43 tersangka terkait aksi demo rusuh di gedung DPR/MPR RI Senayan dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta, sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025