Juru Parkir yang Perkosa 2 Anak Tirinya Berulang Kali di Jaktim Terancam Bui 15 Tahun

Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria juru parkir di Cipayung, Jakarta Timur, BS (47), lantaran memerkosa dan mencabuli dua anak tirinya yang berumur 16 dan 8 tahun.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Selain anak kedua dan ketiga yang mengalami pelecehan seksual, anak pertamanya juga mengalami pelecehan seksual oleh ayah kandung korban.

Relawan Jokowi Geram Roy Suryo Cs Tak Kunjung Jadi Tersangka Kasus Ijazah, Bakal Lakukan Hal Ini

Bangunan di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ambruk pada Senin, (29/9)

Kasus Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Polda Jatim Siap Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Rampung

Polda Jatim pastikan bakal ada tersangka dalam kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo setelah proses evakuasi rampung.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2025