Polda Metro Ungkap Kendala Berantas Judi Online: Bandarnya di Luar Negeri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah dalam memberantas judi online di Indonesia.

Meskipun, kata dia, ada sejumlah kendala untuk memberantas judi online. Salah satu kendala yang dialami yakni para bandar judi online berada di luar negeri sehingga cukup sulit untuk melakukan penegakan hukum.

"Salah satu kendala untuk menangkap bandar judi online adalah keberadaan para bandar yang berada di luar negeri," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.

Polda Metro Jaya, kata Ade, sudah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk melakukan deteksi keberadaan para bandar judi online sehingga dapat dipulangkan ke Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

"Tim penyidik selama ini bekerja sama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik," ujarnya.

Tangkap 59 Tersangka Judi Online 

Sepanjang tahun 2020 sampai 2024, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 23 kasus judi online dengan puluhan tersangka.

Tiga Kasus Besar Judol Sindikat Internasional Dibongkar Polri, Aset Rp61 Miliar Disita

"Jumlah pengungkapan kasus judi online periode Januari 2020-Juni 2024 sebanyak 23 kasus. Total jumlah tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan 59 tersangka," kata Ade Safri.

Ade Safri mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi secara intens dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait pemberantasan judi online ini, termasuk dalam melakukan takedown situs judi online.

Deretan Kasus Polisi 'Pencabut Nyawa' Sepanjang 2024, Tembak Mati Rekan hingga Ibu Kandung

Tak hanya itu, koordinasi juga dilakukan Polda Metro Jaya dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening yang digunakan dalam kegiatan judi online.

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri
Eks Menpora era SBY, Roy Suryo dalam Catatan Demokrasi tvOne.

Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa Soal Laporan Jokowi Hari Ini

Pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal Dokter Tifa diperiksa polisi soal tudingan ijazah palsu yang dilaporkan mantan Presiden RI Joko Widodo.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2025